Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka Sesuai Kebutuhan Sekolah dan Melalui SIPLah

Kurikulum Merdeka
Foto ilustrasi Kurikulum Merdeka.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembalajaran Tahun 2022 s/d 2024, Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan (Sekolah) sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada Tahun 2024 mendatang berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.


Nah, di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk pengadaan buku kurikulum merdeka belajar sedang hangat diperbincakan, sementara NTB masuk wilayah Zona II (Diantaranya; Bali, Lampung dan Sumatera Selatan). Jadi tidak seperti yang diberitakan di Media On-Line yang menyebutkan pesanan buku kurikulum merdeka di Kota Bima tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Zona NTB. Selain itu dalam pemberitaan tersebut harga HET dimaksud merupakan untuk Zona V-B (Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara) jadi bukan zona NTB. “Harga HET Zona V-B (Papua) pastinya tinggi, hal itu disebabkan jarak (ongkos kirim) lebih tinggi ketimbang di NTB (Kota Bima, red),” demikian penyataan singkat Kepala SDN 62 Rontu Kota Bima Syahreni, S. Pd pada Tupa News saat ditemui Sabtu (21/05/2022) diruang kerjanyanya.


Foto : Kepala SDN 62 Rontu Kota Bima Syahreni, S. Pd.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. Abdul Azis, M. Pd via telepon selulernya Sabtu (21/05/2022) siang mengatakan, masalah pengadaan buku yang di soroti oleh itu, bahwa dinas pendikakan Kota Bima tidak benar melakukan pengadaan buku seperti yang di soroti di media on line tersebut. Mengingat adanya perubahan kurikulum maka dinas wajib memberikan arahan pada kepala-kepala sekolah untuk menggunakan buku yang sesuai dengan kurimulum yang berlaku. “Perubahan kurikulum itu sudah di tetapkan oleh pusat, maka dengan sendirinya sekolah-sekolah itu harus menggunakan buku yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan buku itu harus di beli oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah dan buku yang sesuai dengan zona yang sudah di tentukan oleh pusat,” ujarnya.


Masaih kata Teta Ejo sapaan akrab Abdul Azis, untuk NTB menggunakan  zona dua bukan zona empat, karena penetapan zona itu menentukan harga buku. Pembelian buku dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah. “Kurikulum itu adalah rohnya pendidikan, karena itu sekolah harus punya buku yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku untuk menjadi pegangan guru,” bebernya.


Foto : Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. Abdul Azis, M. Pd.

Memperkuat berita diatas, berdasarkan surat edaran yang diedarkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Nomor : 2802/C/LK.00.03/2022 Tanggal 7 April 2022 Perihal : Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. “Yang isinya sbb”, Sehubungan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek, perlu adanya ketersediaan buku Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.


Berkenaan dengan hal tersebut, Agar melakukan sbb :

1.     Mensosialisasikan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka bahwa pengadaan buku dapat dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). 

2.     Waktu untuk melakukan pemesanan, serah terima, dan pembayaran buku sesuai dengan lini masa :

No

Satuan Pendidikan/Kegiatan

Tanggal

1.

Satuan pendidikan Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak

 

a.     Proses Pemesanan

1 April s.d 30 April 2022

 

b.    Proses Serah Terima

s.d 30 Juni 2022

 

c.     Pembayaran

s.d 1 Juli 2022

2.

Satuan pendidikan penyelenggara kurikulum merdeka bukan pelaksana Program Sekolah Penggerak

 

a.     Proses Pemesanan

1 April s.d 10 Mei 2022

 

b.    Proses Serah Terima

s.d 30 Juni 2022

 

c.     Pembayaran

s.d 1 Juli 2022

 

3. Sumber pembiayaan pengadaan buku Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut:

a.     Satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak, pembiayaan dapat dibebankan dari :

1)     BOS Kinerja 2022

2)     BOP Kinerja 2022

3)     Bantuan Pemerintah 2022

4)     Dana Mandiri

b.   Satuan pendidikan penyelenggara kurikulum merdeka yang bukan Program Sekolah Penggerak, pembiayaan dapat dibebankan dari:

1)     BOS Reguler 2022

2)     BOP Reguler 2022

3)     Dana Bantuan Pemerintah 2022

4)     Dana Mandiri.

 

Sementara, Lampiran Surat Nomor : 2802/C/LK.00.03/2022 Tanggal : 7 April 2022, Daftar Penyedia Berdasarkan Kontrak Payung Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka (Nomor : 21502/A.A7/LK.00.003/2022, 21505/A.A7/LK.00.003/2022, 21508/A.A7/LK.00.003/2022, 21511/A.A7/LK.00.003/2022, Nomor : 21514/A.A7/LK.00.003/2022, 21516/A.A7/LK.00.003/2022) tanggal 31 Maret 2022.

 

1.     PT. Temprina Media Grafika.

Jenjang dan Kelas

:

a.     Pendidikan Anak Usia Dini

b.    Sekolah Dasar Kelas I, II, IV dan V

c.     Sekolah Menengah Pertama Kelas VIII

d.    Sekolah Luar Biasa Kelas I, II, IV, V, dan VIII

Mitra SIPLah

:

Temprina

Toko

:

JP Books Online

Alamat

:

Jl. Karah Agung No. 45 RT. 01 RW 04, Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

Nomor Telp Kantor

:

031-8289999/031-8982999

Nomor Telp/WA

:

0881-0264-01560/0812-1300-0905

Email

:

jpbooksofficialstore@gmail.com/ cs@temprina.co.id

 

2.     PT. Gramedia.

Jenjang dan Kelas

:

a.     Sekolah Dasar Kelas I, II, IV dan V

b.    Sekolah Menengah Atas Kelas X dan XI

c.     Sekolah Luar Biasa Kelas VII, X dan XI

Mitra SIPLah

:

SIPLah Bli Bli

Toko

:

Gramedia BSP

Alamat

:

Jl. Palmerah Selatan No. 22-28 Jakarta 10270

Nomor Telp Kantor

:

021-5481487

Nomor Telp/WA

:

0877-8674-3150

Email

:

gmei.bsp@gmail.com

 

Keputusan diatas, berdasarkan Salinan

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor 020/H/P/2022

Tentang

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran

Kurikulum Merdeka Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar

Dan Pendidikan Menengah Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI, serta

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi.


Implementasi kurikulum merdeka, merujuk pada kondisi dimana Pandemi Corona-19 yang meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dapak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemic menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemic 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadui rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. Masa pandemic 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).


Pada masa sebelum dan pandemic, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 kemudian kurikulum 2013 di sederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

 

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka. Maka Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan paska pemulihan pembelajaran. (TN – 01/Adv.)

 



Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka Sesuai Kebutuhan Sekolah dan Melalui SIPLah
Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka Sesuai Kebutuhan Sekolah dan Melalui SIPLah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEaRBiuna2vfv8bLxLQ0kq8OFmgwcEhmjnduQkHXS3Es_CS_tmHkojkDqtnDtrYivLhy80Z8rDV_wlRlq87NzfIbFDGzcNHBpNMPfrvGUfZY0ELRXxMATK9DJ6HFrb3ezCAdRPDo5NkCfT4t6246p2mullCHvi3Ia67-EpzIk-psBUG5Z5zTMtFVRv/w320-h318/IMG_20220521_221548.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEaRBiuna2vfv8bLxLQ0kq8OFmgwcEhmjnduQkHXS3Es_CS_tmHkojkDqtnDtrYivLhy80Z8rDV_wlRlq87NzfIbFDGzcNHBpNMPfrvGUfZY0ELRXxMATK9DJ6HFrb3ezCAdRPDo5NkCfT4t6246p2mullCHvi3Ia67-EpzIk-psBUG5Z5zTMtFVRv/s72-w320-c-h318/IMG_20220521_221548.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/05/pengadaan-buku-kurikulum-merdeka-sesuai-kebutuhan-sekolah-dan-melalui-siplah.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/05/pengadaan-buku-kurikulum-merdeka-sesuai-kebutuhan-sekolah-dan-melalui-siplah.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content