![]() |
| Jajaran Dikbud pose bersama dengan MKKS SMP Kota Bima usai silahturahim di aula SMPN 11 Kobi. |
Kota Bima, Tupa News.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menjadi garda terdepan pada program cinta menanam seperti yang di programkan oleh Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE. Kata, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, M.Ap pada program unggulan Tahun 2021 itu rencananya akan di buatkan regulasi oleh pihaknya. Pasalnya, pada program cinta menanam dikbud menjadi garda terdepan karena dikbud membawahi satuan pendidikan (Sekolah) dan di dalam sekolah memiliki siswa.
Sehingga setiap sekolah pada penerimaan siswa baru, maka akan di anjurkan pada murid baru untuk menanam pohon hingga tiga pohon sebelum di terima di sekolah masing-masing. Menurut H. Supratman, saat ini kondisi wilayah hutan yang ada di Kota Bima sudah gundul, sehingga program cinta menanam ini kita harus ditanam dari usia dini (Pelajar). Selain itu, saat ini warga Kota Bima sudah resah apabila musim hujan seperti sakarang, belum lagi hujannya turun pada waktu malam hari, sehingga warga Kota Bima beranggapan banjir, banjir dan banjir lagi.
![]() |
| Seluruh Kepse SMP se Kota Bima gelar silahturahim dengan jajaran Dikbud Kota Bima Senin (18/01/2021) |
Dalam acara silahturahim antara Kadis beserta jajarannya dengan Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se - Kota Bima yang berlangsung di Aula SMPN 11 Kota Bima Senin (18/01/2021) H. Supratman juga mengingatkan agar dalam Satuan Pendidikan terciptanya hubungan harmonis antara Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru. Dalam hubungan keharmonisan itu seorang kepsek di antaranya harus menerima masukan dari para guru (Jangan anti kritik) dan harus dapat membaca karakter dan potensi yang ada dalam wilayah satuan pendidikan yang di pimpinnya. “Dalam sekolah ada 12 jam pertemuan, maka dalam waktu yang lama itu keharmonisan menjadi hal utama agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang asri sehingga tidak mempengaruhi etos kerja,” harapnya.
Terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di era Covid-19 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Mendagri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi Covid-19 serta berdasarkan Surat Ijin Walikota Bima Nomor : 425/459/XX/2021 tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil pantauan pihaknya di sekolah-sekolah sudah 90 porsen di setiap satuan pendidikan menerapkan 3 M (Mencuci tangan, pakai Masker dan Menjaga jarak) serta menggatur jarak duduk siswa. Namun yang terjadi di kelas saat belajar guru masih kurang mencek siswa yang tidak pakai masker.
Di akhir sambutannya, H. Supratman menambahkan terkait mutasi dan rotasi di kalangan birokrasi. Semua PNS itu sama saja, mau di bawah kemanapun (Dimutasi) statusnya tetap PNS dan gaji tidak akan pernah di kurangi, singkatnya. (TN – 03)
Di akhir sambutannya, H. Supratman menambahkan terkait mutasi dan rotasi di kalangan birokrasi. Semua PNS itu sama saja, mau di bawah kemanapun (Dimutasi) statusnya tetap PNS dan gaji tidak akan pernah di kurangi, singkatnya. (TN – 03)

