![]() |
| Jakaria (pimpinan sidang - kiri), Rustam (Tengah) dan M. Nur, S. Pd.I (kanan). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Seni Budaya Kota Bima Senin (16/08/2021) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap, juga dihadiri oleh Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S.Pd., M.Si, Penilik Pendidikan Abdul Haris, S. Sos, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. Abdul Azis, M.Pd. Ketua IBR (Ikatan Alumni 86) Bima Raya Indra Gunawan, S. Pt.
Pada Musda tersebut Rustam, S. Pd.I terpilih secara aklamasi HIMPAUDI Kota Bima Periode 2021 - 2025, Rustam sebelumnya menjabat sebagai Ketua HIMPAUDI Kota Bima periode 2012 - 2021. HIMPAUDI ini membawahi KB (Kelompok Bermain), SPS (Satuan PAUD Sejenis) dan PAUD, sehingga lembaga-lembaga ini sejumlah 60-an lembaga yang tersebar di seluruh kecamatan se Kota Bima.
Pada media ini, Rustam menyamaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pemkot Bima, Bunda PAUD Kota Bima, Hj. Ellya Alwaini H. Muhammad Lutfi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap dan jajaran Bidang Pendidikan dan Normal Formal (PNF). "Terima kasih pada peserta Musda yang terdiri Pimpinan Cabang (Tingkat Kecamatan), rekan-rekan laskar HIMPAUDI se Kota Bima, atas segala atensi dan suportnya sehingga hajatan ini bisa berjalan dengan baik. "Kita berharap kedepan sinergitas tetap terjaga dan solid dalam rangka mengawal mutu pendidikan, pelayanan PAUD di Kota Bima," ujarnya saat diwawancai disela-sela Musda tersebut.
Tiga fungsi utama keberadaan HIMPAUDI, (1) meningkatkan layanan PAUD, (2) meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini dan (3) meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. "Ini yang menjadi atensi utama agar kedepan mudah-mudahan terwujud, imbunnya.
Dari pantauan media ini, pelaksanaan Musda berjalan dengan baik, konduktif dan sesuai amanat AD / ART HIMPAUDI. (TN - 01)
