![]() |
| Siswi SDN 21 Tolomudu mengenakan seragam tari saat Khataman masal Tapel 2020/2021 beberapa waktu lalu. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Orang tua murid (wali murid) sebanyak 100 siswa dari SDN 21 Tolomundu Kota Bima mempertanyakan uang kumpulan untuk kegiatan tari masal untuk pemecah rekor MURI Tahun 2020 lalu. Dimana saat itu orang tua siswa diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp. 100 ribu per orangnya yang dipergunakan untuk pembelian aksesoris tari dan sewa seragam tari. Namun kegiatan tersebut sudah dibatalkan, seiring dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia.
Pada wartawan ini salah seorang wali murid YW (Inisial), saat itu putrinya masih duduk dikelas III saat itu dan kini sudah kelas V. Disuruh menyetor uang kumpulan kegiatan untuk tari masing-masing senilai Rp. 100 ribu oleh oknum guru pembina kegiatan tersebut. "Cuman sejak pembatasan seluruh kegiatan berkermunan akibat Covid-19, sehingga dibatalkan. Saya heran kok uang setotal Rp. 10 Juta itu tidak tidak pertanggung jawabkan oleh oknum guru pembina tari itu. Apakah dengan uang itu sudah dibelanjakan untuk kebetuhan tari atau masih tersimpan ditangan oknum guru tari itu," ujarnya.
Lanjut YW, kalau emangnya sudah dibelanjakan mana aksesoris tari atau seragam tari yang disewakan itu. "Tunjukan barangnya kalau emangnya sudah dibelanjakan, bila perlu bagikan seragam itu kepada 100 siswa yang mengikuti kegiatan tari dimaksud," tanya sumber ini.
Kata YW, keseharian saya adalah berprofesi sebagai seorang penjual kue dan pedagang keliling (maksudnya mengantar kue pesanan ke pelanggan). Uang Rp. 100 ribu itu tidak seberapa, tapi bagi saya pribadi uang itu sangat berharga. "Saya ngantar kue itu pagi, siang dan malam hari. Jadi ketika mengantar pesanan buat pelanggan tidak tahu panas dan hujan tetap saya antar hingga kerumah pelanggan mas wartawan. Uang Rp. 100 ribu itu kalau dikembalikan bisa menjadi tambahan modal bagi usaha saya" ujar YW ketika diwawancarai diruang perpustakaan SDN 21 Tolomundu Senin (09/08/2021) siang.
Hal senada juga disampaikan beberapa wali murid lainnya pada media ini, ketika diwawancarai lewat telepon selulernya Senin (09/08/2021) siang mengatakan, kami rata-rata orang tua murid tidak permasalahkan pengumpulan uang tersebut, cuman yang kami pertanyaan kemana arah uang tersebut, apakah dibelanjakan atau masih disimpan. "Kalau emangnya sudah dibelanjakan, bagikan saja seragam tari itu atau disimpan untuk dipergunakan (dipakai) oleh siswa lainnya pada kegiatan yang lain-lain," ujar beberapa wali murid yang minta namanya dirahasiakan oleh media ini.
Pada wartawan ini salah seorang wali murid YW (Inisial), saat itu putrinya masih duduk dikelas III saat itu dan kini sudah kelas V. Disuruh menyetor uang kumpulan kegiatan untuk tari masing-masing senilai Rp. 100 ribu oleh oknum guru pembina kegiatan tersebut. "Cuman sejak pembatasan seluruh kegiatan berkermunan akibat Covid-19, sehingga dibatalkan. Saya heran kok uang setotal Rp. 10 Juta itu tidak tidak pertanggung jawabkan oleh oknum guru pembina tari itu. Apakah dengan uang itu sudah dibelanjakan untuk kebetuhan tari atau masih tersimpan ditangan oknum guru tari itu," ujarnya.
Lanjut YW, kalau emangnya sudah dibelanjakan mana aksesoris tari atau seragam tari yang disewakan itu. "Tunjukan barangnya kalau emangnya sudah dibelanjakan, bila perlu bagikan seragam itu kepada 100 siswa yang mengikuti kegiatan tari dimaksud," tanya sumber ini.
Kata YW, keseharian saya adalah berprofesi sebagai seorang penjual kue dan pedagang keliling (maksudnya mengantar kue pesanan ke pelanggan). Uang Rp. 100 ribu itu tidak seberapa, tapi bagi saya pribadi uang itu sangat berharga. "Saya ngantar kue itu pagi, siang dan malam hari. Jadi ketika mengantar pesanan buat pelanggan tidak tahu panas dan hujan tetap saya antar hingga kerumah pelanggan mas wartawan. Uang Rp. 100 ribu itu kalau dikembalikan bisa menjadi tambahan modal bagi usaha saya" ujar YW ketika diwawancarai diruang perpustakaan SDN 21 Tolomundu Senin (09/08/2021) siang.
Hal senada juga disampaikan beberapa wali murid lainnya pada media ini, ketika diwawancarai lewat telepon selulernya Senin (09/08/2021) siang mengatakan, kami rata-rata orang tua murid tidak permasalahkan pengumpulan uang tersebut, cuman yang kami pertanyaan kemana arah uang tersebut, apakah dibelanjakan atau masih disimpan. "Kalau emangnya sudah dibelanjakan, bagikan saja seragam tari itu atau disimpan untuk dipergunakan (dipakai) oleh siswa lainnya pada kegiatan yang lain-lain," ujar beberapa wali murid yang minta namanya dirahasiakan oleh media ini.
Masih kata wali murid tersebut, kegiatan ekstrakurikuler ini ternyata ada WhatsApp Group (WAG), sehingga oknum guru pembina seni tersebut, ketika ada jadwal latihan dan info-info lainnya pasti dishare digroup dimaksud. "Begitu kegiatan tari ini dibatalkan, WAG ini sudah sepi dan tidak terpakai lagi dan warga group rata-rata dari wali murid dan guru-guru pembina tari bersangkutan," beber wali murid asal Kecamatan Rasanae Barat itu.
Sementara Kepala SDN 21 Tolomundu Kota Bima Hj. Rukmini, S. Pd., SD ketika dimintai keterangannya oleh Tupa News diruang kerjanya Senin (09/08/2021) siang mengatakan, ia benar pada kegiatan tari Tahun 2020 itu pihak guru pembina mengumpulkan uang Rp. 100 ribu atas dasar kesepakatan dengan orang tua murid. Tapi kegiatan batal karena Covid-19, sehingga dirinya sudah memerintahkan pada guru-guru pembina tari tersebut sebanyak 3 orang guru, untuk mengembalikan uang Rp. 100 ribu kepada wali murid. "Saya saat itu tidak hanya memerintahkan untuk kembalikan uang saja, ketika uang kumpulan itu sudah dibelanjakan dalam bentuk barang, maka kembalikan barang-barang tersebut kepada wali murid. Itu saran saya saat itu dan Wallahu alam apakah sudah dikembalikan atau tidak," ujarnya.
Lanjut Umi Rukmini, terkait apakah uang atau barang itu sudah dikembalikan pada wali murid, silahkan teman-teman media wawancarai tiga orang guru pembina tari tersebut, berinisal WS, NK dan UK (Berstatus Non PNS 2 orang dan 1 orang guru PNS).
Secara terpisah, ibu Fera yang mengaku bahwa dirinya juga sempat terlibat sebagai pembina tari saat itu. Dirinya (Fera, red) tidak pernah pegang uang dan membenarkan hanya menerima uang Rp. 1 Juta untuk biaya sewa seragam tari miliknya. "Dirumah saya ada seragam tari untuk disewakan, karena acaranya batal akibat Covid-19 sehingga saya kembalikan uang Rp. 1 Juta itu pada mereka (tiga orang guru pembina tersebut, red) dan saya mengundurkan diri dari guru pembina tari, karena kegiatannya batal," terang Fera Fariani, S. Pd. (TN - 01)
Sementara Kepala SDN 21 Tolomundu Kota Bima Hj. Rukmini, S. Pd., SD ketika dimintai keterangannya oleh Tupa News diruang kerjanya Senin (09/08/2021) siang mengatakan, ia benar pada kegiatan tari Tahun 2020 itu pihak guru pembina mengumpulkan uang Rp. 100 ribu atas dasar kesepakatan dengan orang tua murid. Tapi kegiatan batal karena Covid-19, sehingga dirinya sudah memerintahkan pada guru-guru pembina tari tersebut sebanyak 3 orang guru, untuk mengembalikan uang Rp. 100 ribu kepada wali murid. "Saya saat itu tidak hanya memerintahkan untuk kembalikan uang saja, ketika uang kumpulan itu sudah dibelanjakan dalam bentuk barang, maka kembalikan barang-barang tersebut kepada wali murid. Itu saran saya saat itu dan Wallahu alam apakah sudah dikembalikan atau tidak," ujarnya.
Lanjut Umi Rukmini, terkait apakah uang atau barang itu sudah dikembalikan pada wali murid, silahkan teman-teman media wawancarai tiga orang guru pembina tari tersebut, berinisal WS, NK dan UK (Berstatus Non PNS 2 orang dan 1 orang guru PNS).
Secara terpisah, ibu Fera yang mengaku bahwa dirinya juga sempat terlibat sebagai pembina tari saat itu. Dirinya (Fera, red) tidak pernah pegang uang dan membenarkan hanya menerima uang Rp. 1 Juta untuk biaya sewa seragam tari miliknya. "Dirumah saya ada seragam tari untuk disewakan, karena acaranya batal akibat Covid-19 sehingga saya kembalikan uang Rp. 1 Juta itu pada mereka (tiga orang guru pembina tersebut, red) dan saya mengundurkan diri dari guru pembina tari, karena kegiatannya batal," terang Fera Fariani, S. Pd. (TN - 01)
