KOTA BIMA, TUPA NEWS.- 60 orang siswa SMA Negeri 1 Kota Bima Rabu (29/09/2021) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Perundungan bagi agen perubahan ekosistem pendidikan. Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Bima dan Kota Bima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Proponsi Nusa Tenggara Barat Drs. Anwar Hamzah, SH., M.Si.
Selain itu, acara anti perundungan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bima Juhria, SH, MH, pengawas pembina Drs. H. Sahbudin dan Drs. H. Arifudin, M. Pd. Peserta tersebut merupakan 60 orang siswa sebagai Agen Perubahan yang bertugas sebagai modeling school (yang terdiri dari siswa Kelas X dan Kelas XI) yang dipilih oleh pusat melalui Program Pencegahan Perundungan (Roots) yang dikembangkan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan kekerasan antar teman sebaya yang berfokus menciptakan iklim yang aman dan nyaman di sekolah dengan mengaktivasi peran siswa sebagai Agen Perubahan.
Sekolah Anti Perundungan merupakan Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka) dari Kemendikburiste RI yang didukung oleh UNESCO lewat program ROOTS. "Program ini bertujuan untuk memberantas aktifitas perlindungan disekolah, dimana teknis pelaksanaan sekollah anti perundungan ini dimulai dari pemilihan 30 orang siswa sebagai agen perubahan, namun SMAN 1 Kota Bima ditunjuk sebagai sekolah penggerak, sehingga ditambah lagi 30 orang dan menjadi 60 orang totalnya sebagai agen perubahan. "30 orang pertama itu dipilih oleh ROOTS, sedangkan sisanya 30 dipilih oleh sekolah dengan menggunakan pola siswa-siswi yang disukai oleh teman-temannya," ujar Kepala SMAN 1 Kota Bima Dedy Rosadi, M.Pd., M. Sc pada Tupa News Rabu (29/09/2021) diruang kerjanya.
![]() |
| Kasek Dedy sedang memberikan sambutan saat sosialisasi pencegahan Perundungan di Aula SMAN 1 Kobi Rabu (29/09/2021). |
Lanjut Dedy, ke 60 agen perubahan ini akan didampingi oleh dua orang pelatih yang akan membimbing mereka (siswa) selama program ini berlangsung sampai Desember 2021 akan datang. Dua orang Pelatih ini dipilih oleh sekolah dan sudah dikirim namanya ke Puspeka agar mereka (pelatih) disyahkan sebagai pelatih dan Puspeska. Agar bisa mengikuti bimtek tentang sekolah anti perundungan selama tiga hari menggunakan Daring (Dalam Jaringan).
60 orang ini akan diberikan bimtek dengan konsep bullying, dengan materi program bullying seperti; meningkatkan rasa percaya diri dalam kelompok, kepemimpinan dan komunikasi efektif, melihat perspektif berbeda dan membangun hubungan yang sehat, memberikan respon terhadap konflik, membuat perubahan perilaku secara positif, mengembangkan rekomendasi kebijakan sekolah kekerasan terhadap siswa, mempraktekkan permainan peran prilaku bullying di sekolah dan membuat aksi yang melibatkan seluruh siswa.
Setelah melaksanakan bimtek diatas, maka siswa sebagai agen perubahan akan mempraktekkan prilaku anti bulling di sekolah atau di lapangan. Sementara disisi lain pelatih dan tim sekolah anti perundungan akan memantau dan mengevaluasi, tentang bagaimana berprilaku dan tutur kata para agen prubahan di lapangan. "Kegiatan ini akan berlangsung sampai Desember 2021 dan setelah itu kegiatan ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi sebagai bahan tindak lanjut dalam rangka sekolah anti bulling pada tahun berikutnya, tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. (TN - 01/Adv.)

