![]() |
| Jasad Sukardin pelaku pembunuhan, setelah dibunuh secara massa. |
BIMA, TUPA NEWS.- Kasus tindakan pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang di lakukan oleh pelaku Sukardin (53) Rabu (06/10/2021) yang viral di medsos maupun dimedia massa. Berikut pernyataan resmi Kapolres Bima AKBP. Heru Sasongko, S.I.K tentang kronologis pembunuhan tersebut. Kapolres Heru Sasongko melalui Kabag Ops AKP Herman, SH mengatakan, pada saat korban Sri Rahmayati bersama Nursadah dan Muhaimin sedang nonton televisi (TV) di rumahnya tiba-tiba datang pelaku Sukardin dengan membawa sebilah parang dan mengamuk kemudian membancok para korban, mendengar teriakan para korban, datang masyarakat yang ingin menangkap pelaku. Namun pelaku lari ke jalan raya sambil memegang sajam berupa parang.
Kemudian dengan sigap datang anggota Polsek Bolo yang di pimpin oleh Bripka Suhendra untuk membantu warga mengamankan pelaku, di mana pelaku masih memegang sajam. Selanjutnya anggota kepolisian melakukan negosiasi dengan pelaku agar pelaku menyerahkan diri, namun pelaku berupaya bunuh diri dengan cara menikam perutnya sendiri dengan menggunakan parang yang di pegangnya sampai isi perutnya keluar, ujar Herman.
Anggota kami terus melakukan negoisasi dan akhirnya pelaku mau menyerahkan sajam yang di pegang, sehingga anggota dapat mengamankan pelaku. Namun pada saat pelaku hendak di evakuasi masyarakat yang begitu banyak melakukan pelemparan ke arah pelaku sehingga pelaku berontak dan merampas senpi anggota, kemudian pelaku melakukan penembakan ke arah anggota Bripka Suhendra.
Akibatnya, pelaku yang sudah menguasai senpi, sehingga untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, anggota kepolisian lainnya melakukan penembakan guna melumpuhkan pelaku. setelah itu pelaku terjatuh dan anggota langsung mengamankan senpi dari tangan pelaku.
Pada saat pelaku mau di bawa ke Rumah Sakit (RS) Sondosia, masyarakat sudah banyak dan memukuli pelaku sehingga pelaku meninggal dunia di halaman rumah sakit setempat. Dari kejadian tersebut Sri Rahmayanti (23 Tahun) pelajar bertempat tinggal di Dusun Ntandadeu Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, korban meninggal dunia, Nursadah (20 Tahun) seorang mahasiswi bertempat tinggal di Dusun Ntandadeu Desa Sondosia mengalami luka berat, Muhaimin (17 Tahun) pelajar, asal Dusun Ntandadeu Desa Sondosia mengalami luka ringan, serta Bripka Suhendra Kaspkt Polsek Bolo, alamat RT 04 Desa Tambe Kecamata Bolo mengalami luka tembakan dan luka bagian belakang kepala (kini korban dirawat di RSUD Bima dan rencana di rujuk ke Mataram).
Selanjutnya untuk meredam kejadian tersebut tindakan yang dilakukan Polres Bima yaitu melakukan pengamanan TKP serta barang bukti dan melakukan evakuasi korban menuju rumah sakit. Untuk menjaga situasi tetap kondusif kita berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah serta Tokoh Masyarakat setempat. Sampai saat ini pengamanan masih dilakukan oleh personil polres Bima beserta jajaranya dan sampai saat ini situasi di Desa Sondosia masih terkendali. (TN - 03)
