Perda Nomor 8/2020 Tentang Narkoba, Mulai Disosialisasikan

Sosialisasi Narkoba
Kabag Kesra Sirajudin (ujung kanan), Asisten I Abdul Gawis (Tengah) dan M. Irfan (kiri).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 8 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta penyebaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika oleh BNN Bima dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dilaksanakan pada Senin (01/11/2021) bertempat di Aula Pemerintah Kota Bima. Kegiatan Sosialisasi tersebut di buka oleh Wali Kota Bima diwakili Asisten I Setda Kota Bima Drs. Abdul Gawis didampingi Kabag Kesra Kota Bima, Komisi I DPRD Kota Bima, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, serta Pejabat Lingkup Pemkot Bima.


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima, Sirajudin, S. Sos menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena kondisi yang terkait dengan peredaran narkoba telah mencakup wilayah Kelurahan. "Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba ini," ungkap Kabag Kesra.


Senada dengan hal tersebut, Asisten I Kota Bima yang mewakili Wali Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan akar pemerintah Kota Bima sebagai wujud dan komitmen Pemkot Bima dalam mengambil langkah - langkah persuasif sebagai tindakan alternatif tindak lanjut untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Bima. "Perlu diketahui akhir-akhir ini hampir diseluruh indonesia khususnya Kota Bima, tingkat kejahatan semakin kompleks, diantaranya diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang", ujarnya.


Lanjut Asisten I Pemkot Bima berkewajiban melindungi warga Kota Bima dari predaran narkotika tersebit, karena banyak hal-hal negatif yang ditimbulkan dari kejahatan yang ringan sampai yang berat dan tidak mengenal batasan usia.


M. Irvan, M.Si selaku Ketua DPRD Komisi I Kota Bima yang turut hadir dalam acara tersebut mengajak akan pentingnya peran serta keluarga khususnya orang tua sebagai benteng utama. "Seyogyanya kita semua senantiasa memperhatikan anak-anak dirumah, termasuk dengan siapa bermain dan dimana saja lingkungannya bergaul", ungkapnya.


Ini penting, sebab menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan potensi penyalahgunaan narkoba yaitu Keluarga. Anak dibekali dengan nilai nilai agama yang kuat sejak dini sehingga paham akan hal- hal yang dapat melanggar norma kehidupan.


Pemkot Bima berharap dibentuknya perda ini agar Pemerintah Kota Bima memiliki kewajiban dalam menindaklanjuti pemberantasan dan peredaran Narkotika di Kota Bima. (TN - 03)
Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Perda Nomor 8/2020 Tentang Narkoba, Mulai Disosialisasikan
Perda Nomor 8/2020 Tentang Narkoba, Mulai Disosialisasikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjLF9AKrosnacI53kJ4x_QOBMV86QAZ4eJtkCbG8fzx2T65SutF7SnVXlovAZKxRbUb-6kCBZjYl7rWzQWjUW6uv69W91_ORlHMoUcHMMc0DX_8edYLqhZqHxU3mu8DtEImWKClLitTbw75kZYXMCSFjL3kfqM2q5SE3wFrgiy82X44KTnr6cwCC5Jx=w320-h213
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjLF9AKrosnacI53kJ4x_QOBMV86QAZ4eJtkCbG8fzx2T65SutF7SnVXlovAZKxRbUb-6kCBZjYl7rWzQWjUW6uv69W91_ORlHMoUcHMMc0DX_8edYLqhZqHxU3mu8DtEImWKClLitTbw75kZYXMCSFjL3kfqM2q5SE3wFrgiy82X44KTnr6cwCC5Jx=s72-w320-c-h213
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2021/11/perda-pomor-8-2020-tentang-narkoba-mulai-disosialisasikan.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2021/11/perda-pomor-8-2020-tentang-narkoba-mulai-disosialisasikan.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content