![]() |
| Walikota HML saat menerima penghargaan dari ombudsman RI, Rabu (29/12/2021) di Hotel Grand Sahid Jakarta. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menempati Peringkat ke-3 teratas Nasional tingkat Kota dengan nilai 97,50 dari Anggota Ombudsman RI Heri Susanto bersama Robert N Djaweng dan langsung diterima oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.
Acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Rabu 29 Desember 2021 tersebut dihadiri oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo secara virtual, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara, 5 Provinsi Peringkat tertinggi, 5 Kota dan Kabupaten Peringkat Tertinggi, Wakil Ketua Ombudsman, Anggota Ombudsman dan Insan Ombudsman.
Pelaksanaan acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik ini merupakan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang menjadi basis penghargaan oleh Ombudsman RI. Dengan pandangan penilaian instrumen yang strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan berdasarkan skala nasional untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik oleh internal serta melibatkan perwakilan Ombudsman yang tersebar diseluruh wilayah, dengan pelaksanaan berlandaskan pada UU No. 25 Tahun 2009.
Objek penilaian terdiri dari Kementerian Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, dengan pembagian nilai berdasarkan zona, yaitu Zona Hijau dengan nilai tinggi, Zona Kuning dengan nilai sedang, dan Zona Merah dengan nilai rendah.

