Dorong Belanja Produk Dalam Negeri, Sekda Buka Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko


Sekda H. Muhtar foto bersama pimpinan OPD dan Direktur PT. PLN Persero, saat sosialisasi dan Bimtek, di Marina Iin Hotel Rabu (06/07/2022).


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima melaksanakan Kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS-RB bagi Pelaku Usaha di Kota Bima, Rabu (06/07/2022)


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MHKepala PLN ULP Bima Kota, Kapala Dinas DPMPTSP Kota Bima Drs. Adisan Sahidu, , Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bima, Direktur Menager PT Persero dan 35 peserta pelaku usaha, yang diselenggarakan di Hotel Marina Inn Kota Bima.


Kepala DPMPTSP Kota Bima, Drs. Adisan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kebijakan pemerintah mengeluarkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS- RBA) agar memudahkan perizinan bagi pelaku usaha.
Aplikasi OSS mulai di terapkan tahun 2019 di Kota Bima, kemudian di Tahun 2021, ada perubahan sehingga di luncurkan versi baru yaitu berbasis OSS-RBA. OSS RBA ini mulai berlaku Agustus 2021", jelasnya.


Lebih lanjut, Drs. Adisan juga menjelaskan bahwa bagi pelaku usaha syarat yang di munculkan oleh sistem aplikasi OSS-RBA bergantung pada resiko dari usaha yang akan dilakukan.Leutamiloknua Kebijakan berlaku di seluruh Indonesia untuk pelaku usaha tidak bisa menghindar dari regulasi yang diterapkan sesuai kategori atau tingkat resikonya", tambahnya.


Sementara itu, mewakili Walikota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menjelaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Pengadaan barang dan jasa wajib 40 persen produk lokal. Ini merupakan peluang bagi Bapak / Ibu UMKM yang sudah mendapatkan nomor induk usaha melalui aplikasi OSS", teranganya.


Untuk memperkenalkan produk lebih luas, sudah seharusnya pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke dalam E-katalog. Selain pemasaran produk ke lingkup yang lebih luas, juga menebar kemungkinan produk bisa dikenal dan kemudian dipinang oleh pemerintah. "Peluang UMKM sangat bagus, Saya sudah mengeluarkan edaran untuk UMKM di Kota Bima untuk mengurus ijin dan mendaftarkan produk di E-Katalog Kota Bima koordinasi dengan LPBJ," jelasnya.


Dalam E- katalog, jenis barang dan jasa sesuai spesifikasi masing-masing seperti fasilitas kesehatan, pakaian dinas, pakaian batik, pakaian tenun, peralatan perkantoran, alat penerangan jalan, pestisida dan pupuk hingga sewa kendaraan.


Diakhir sambutannya, Sekda Kota Bima kembali menekankan UMKM yang boleh mendaftar di E-Katalog yaitu UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha yang di dapatkan melalui aplikasi OSS.


Kegiatan tersebut ditutup dengan Penyerahan cindera mata oleh Pemerintah Kota Bima kepada PT. PLN Persero Kota Bima. (TN - 03)
Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Dorong Belanja Produk Dalam Negeri, Sekda Buka Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko
Dorong Belanja Produk Dalam Negeri, Sekda Buka Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko
https://kominfotik.bimakota.go.id/upload/kontent/1657110986_ebe72fdd705d80e2d291.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/07/dorong-belanja-produk-dalam-negeri-sekda-buka-sosialisasi-izin-usaha-berbasis-resiko.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/07/dorong-belanja-produk-dalam-negeri-sekda-buka-sosialisasi-izin-usaha-berbasis-resiko.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content