![]() |
| BB dua ekor ayam aduan, langsung dipotong ditempat di Desa Tumpu - Bolo Selasa (06/09/2022). |
BOLO - BIMA, TUPA NEWS.- Giat penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di RT 08 Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima oleh jajaran Polsek Bolo.
Menurut Kapolsek Bolo AKP Hanafi pada Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 12.30 wita yang bertempat di RT 08 Desa Tumpu anggota Polsek Bolo telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Dengan kronologis kejadian pada awalnya, Bhabinkamtibmas Bripka Tarmiji mendapat laporan dari masyarakat Desa Tumpu bahwa ada kegiatan judi sabung ayam sehingga Bhabinkamtibmas Desa Tumpu melaporkan kepada kanit Reskrim Bripka Rusdin.
Sehingga Kanit Reskrim bersama anggota piket langsung menuju TKP dan anggota sampai di TKP para pemain judi langsung melarikan diri (kabur). Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 1 buah gelanggang langsung di bakar di tempat, dua ekor ayam langsung di sembelih di tempat dan di serahkan kepada warga Desa Tumpu, untuk menyerahkan kepada pemiliknya. "Penggerebekan judi sabung ayam ini adalah oleh Kanit Reskrim Bripka Rusdin, Kanit Bhimas Bripka Zia Ulhaq dan Bhabinkamtibmas Desa Tumpu Bripka Tarmiji serta anggota SPKT Briptu Ilham," demikian penjelasan Kapolsek Bolo AKP Hanafi via relesnya yang dikirim Bhabinkamtibmas Desa Tumpu Bripka Tarmiji pada media ini, Selasa sore. (Dhion)
