Bea Cukai dan Sat Pol PP Sita 4.740 Batang Rokok Ilegal


BIMA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) Pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis (01/12/2022) berlokasi di Pasar Sila Desa Rato Kecamatan Bolo.


Giat yang melibatkan 37 personil Sat Pol PP Kab. Bima yang dipimpin langsung Kepala Bidang Operasi dan Penertiban, Edy Syahroni, A. KS, 2 Orang personil dari Bea dan Cukai yakni Heronimus Julianus Ottu selaku Pejabat Fungsional Ahli Pratama Pemeriksa Bea Cukai dan Aldino, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai. Disamping Polisi Sektor Bolo serta Ramil Bolo masing-masing 2 orang personil.


Tim melakukan penyisiran di area pasar dan pertokoan berhasil mengamankan beberapa jenis rokok illegal (rokok tanpa pita cukai, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai beda peruntukan dan rokok pita cukai bekas) yakni Dalil bungkus putih 100 bks, (2000 batang) dan SP (Stong Pas) 137 bungkus (2740 batang). Sesuai ketentuan, Barang Bukti disita dan diamankan oleh pihak Bea dan Cukai.


Dalam pernyataannya, Kabid Opstin, Edy Syahroni menyatakan Operasi Gabungan dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan Kasat Pol PP Kab. Bima. "Dalam menjalankan operasi tim gabungan menggunakan pendekatan humanis dan edukatif, tim memperlihatkan surat perintah dan menyampaikan maksud pelaksanaan operasi sebelum melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan pada tempat penyimpanan rokok seperti etalase, laci meja. Gudang penyimpanan juga tidak luput dari pemeriksaan, " jelas Edy Syahroni.


Selain melakukan operasi, tim gabungan juga mengedukasi pemilik toko. Diharapkan pemilik toko dan masyarakat tidak menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk di jual barang kena cukai hasil tembakau yang melanggar undang-undang di bidang cukai.


Apabila ditemukan rokok yg termasuk dalam katagori ilegal, maka oleh pihak Bea Cukai disita sebagai Barang Bukti (BB) yang diawali dengan mengedukasi dan menjelaskan kepada pemilik toko dan dibuatkan Berita Acara. Berita Acara dimaksud adalah Berita Acara Pencegahan, Berita Acara Membawa Barang, Berita Acara Pemeriksaan, Berita Acara, Surat Bukti Penindakan, serta Berita Acara Penyerahan Barang Hasil penindakan.


Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Bima, Suhardi, SH,.MH menegaskan, menyampaikan bahwa giat operasi pemberatasan perederan rokok ilegal ke depan, akan lebih intens dilakukan yang diawali berbagai giat sosialisasi agar berbagai pihak yg terkait dgn persoalan peredaran rokok berkontribusi dalam mendukung pemberatasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bima.


Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merupakan kerjasama dan sinergi pemerintah daerah melalui Sat Pol PP Kab. Bima dengan KPPBC Sumbawa di bidang penegakan hukum terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kota Bima. (TN - 03)







Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Bea Cukai dan Sat Pol PP Sita 4.740 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai dan Sat Pol PP Sita 4.740 Batang Rokok Ilegal
https://bimakab.go.id/home3/photo/0/9b2e1c740ff5823db3ea11e4240ff2a5.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/12/bea-cukai-dan-sat-pol-pp-sita-4-740-batang-rokok-ilegal.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/12/bea-cukai-dan-sat-pol-pp-sita-4-740-batang-rokok-ilegal.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content