Perumda Bima Aneka Dibekukan Aktivitasnya

Kondisi Kantor Perumda Bima Aneka.


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kota Bima membekukan aktivitas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka yang akan dilaksanakan oleh Tim pembekuan perusahaan umum Daerah Bima Aneka yang ditetapkan dengan keputusan Walikota Bima.


Restrukturisasi pengurus Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka akan dilakukan paling cepat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Walikota tentang pembekuan Perumda Bima Aneka diundangkan.


Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMD sebagai salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal BUMD guna memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai BUMD.


Pembekuan ini dilakukan melalui peraturan Walikota Bima Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pembekuan Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka.

Dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan dan kajian hukum tentang pelaksaan kegiatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka, tidak dapat menjalankan kegiatan operasional sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dengan tujuan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan perbaikan struktur organisasi agar bisa mencapai tujuan sesuai target yang telah ditentukan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan terhadap keberlangsungan pelaksanaan Badan Usaha Milik Daerah.
  3. Hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah.

Pembekuan Aktivitas tersebut meliputi pembekuan operasional dan aktivitas perusahaan serta pembekuan fasilitasi pendanaan, penanaman modal, sumber daya manusia.


Adapun Nilai aset Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka pada saat dibekukan ditetapkan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Bima dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Seluruh aset yang sebelumnya milik Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka dikembalikan menjadi aset Pemerintah Kota Bima.


Dewan pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka diberhentikan dengan hormat dan tidak mendapatkan pesangon. Pemberhentian Dewan Pengawas ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (TN - 03)
Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Perumda Bima Aneka Dibekukan Aktivitasnya
Perumda Bima Aneka Dibekukan Aktivitasnya
https://kominfotik.bimakota.go.id/upload/kontent/1676865805_5805c655b1feb85c0091.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2023/02/perumda-bima-aneka-dibekukan-aktivitasnya%20.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2023/02/perumda-bima-aneka-dibekukan-aktivitasnya%20.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content