KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pecatur cilik asal siswi SDN 21 Tolomundu Kota Bima yang masih duduk di Kelas V ini, bernama Nairah Azzahro Sauqi. Nairah panggilan akrabnya, tidak diragukan lagi kehebatannya dimeja catur, dimana pecatur cilik ini sering menjuarai beberapa kejuaraan catur terbuka di kancah NTB maupun di Pulau Jawa.
Kali ini, mampu menorehkan prestasi diajang bergengsi yakni pada Pekan Olahraga Provinsi (POR PROV) Nusa Tenggara Barat Ke-11 Tahun 2023 yang berlangsung di Mataram 18-26 Februari 2023. Pada ajang bergengsi yang gelar 1 kali dalam lima tahun itu, Nairah meraih 2 Medali Perunggu sekaligus pada nomor/kategori yang berbeda (kategori catur cepat dan catur klasik).
![]() |
| Nairah periah 2 medali perunggu di Cabor Catur foto bersama dengan dewan gurunya di SDN 21 Tolomundu. |
Pihak sekolah-pun (SDN 21 Tolomundu, red) tidak menutup mata dalam hal ini, terbukti pada Rabu (01/03/2023) memberikan Bonus. Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum mengumumkan Penyerahan bonus secara resmi, seperti yang dilontarkan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bonus untuk medali Emas (Rp. 20 Juta), Perak (Rp. 10 Juta) dan Perunggu (Rp. 5 Juta).
Penyerahan bonus oleh pihak sekolah tersebut, seharusnya diserahkan langsung oleh Kepala SDN 21 Tolomundu Sulami, S. Pd, karena kepsek ini berada di luar daerah (Mataram) untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Wisma Disiplin Balai Guru Penggerak NTB. Sehingga kepsek diwakilkan pada Ibu Nurhaidah, S. Pd selaku Bendahara Sekolah setempat, untuk menyerah bonus dimaksud.
Bagaimana pendapat Kepsek Ibu Sulami terkait kehebatan siswinya itu, via telepon selulernya Rabu (01/03/2023) menjelaskan, semoga pada POR PROV mendatang akan meraih Medali Emas. "Kebanggaan yang luar biasa untuk sekolah, dengan memiliki salah satu atlet cilik yang di utus oleh Kontingen Kota Bima, semoga kedepannya juga akan ada Nairah-Nairah lainnya yang menjadi atlet cilik di berbagai cabang olahraga," singkat Ibu Sulami. (TN - 03)

