![]() |
Pj. Gubernur Miq Gita, Pj. Walikota HM. Rum pose bersama crew Kejati NTB, Selasa (24/10/2023) di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur NTB. |
MATARAM, TUPA NEWS.- Pejabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, menghadiri acara Penandatanganan Kesempatan Bersama antara Pemerintah Propinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB pada Selasa (24/10/2023), bertempat di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Acara tersebut adalah Penandatanganan Kesempatan Bersama yang bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan acara ini turut dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi NTB serta pejabat di lingkup Pemerintah Propinsi NTB.
Mengawali sambutannya, Pj. Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Propinsi NTB untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat desa. Program Jaksa Garda Desa akan berfokus pada peningkatan pelayanan hukum, penegakan hukum, dan pembinaan hukum di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga desa, kata Miq Gita sapaan akrab Pj. Gubernur NTB ini.
Sementara itu, ditemui sesaat setelah acara Penandatanganan Kesepakatan tersebut, Pj. Walikota Bima H. Mohammad Rum menyampaikan dukungannya terhadap upaya sinergi antara Pemerintah Propinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi Propinsi NTB. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat.
Selain itu, H. Mohammad Rum juga menggarisbawahi peran serta aktif Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa di wilayah Kota Bima merupakan kunci keberhasilan program ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi warga desa/kelurahan di Kota Bima. "Penandatanganan Kesempatan Bersama antara Pemerintah Propinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi Propinsi NTB ini mencerminkan komitmen kuat untuk memajukan sistem peradilan di tingkat desa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk kebaikan bersama", tutup H.M Rum. (TN - 03)