![]() |
| sebelum proses pemusnahan BB ganja |
Kota Bima, Tupa News.- Jajaran Polres Bima Kota Jumat (17/07/2020) pukul 10.00 wita menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) jenis Ganja seberat 1.038,76 gram dalam bentuk paketan kardus warna coklat berisi daun dan batang kering, milik Azwar Anas warga asal Desa Waworada RT. 05 RW. 04 Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Pada giat kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K. SH, Kepala Pengadilan Negeri Raba Bima Harris Tewa, SH. MH, Kepala Badan Narkotikah Nasional (BNN) Bima AKBP Hurri Nugroho, SH. MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ibrahim Halil, SH., Kepala Dinas Kesehatan M. Iqbal (Mewakili kadis), Kasat Narkoba Polres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Ketua FKUB Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono dalam arahannya, mengatakan saat pengadaan pada kegiatan pemusnahanan BB jenis Ganja di Halaman Mako Polres Bima Kota di massa Pandemic Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). “Para oknum pengedaran narkoba masih tetap saja beredar di wilayah Kota Bima oleh karena itu mari kita secara sama - sama memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Bima,” pintah kapolres Bima Kota Haryo Tejo Wicaksono.
Lanjutnya, perlu di ketahui bahwa pengedaran Narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada kalangan Remaja sampai dengan kalangan anak - anak di bawah umur. Selian itu pula, dirinya memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, serta diharapkan pada satuan tersebut untuk lebih giat lagi dalam hal Pemberantasan Narkoba dan jadikan hal ini menjadi motivasi buat rekan – rekan anggota Polri.
Pemusnahan benda sitaan yang dilaksanakan oleh Kapolres Bima Kota dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh, Ketua PN Bima, Kepala BNN Cab. Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima atau yang mewakili, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima. (TN – 02)
Lanjutnya, perlu di ketahui bahwa pengedaran Narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada kalangan Remaja sampai dengan kalangan anak - anak di bawah umur. Selian itu pula, dirinya memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, serta diharapkan pada satuan tersebut untuk lebih giat lagi dalam hal Pemberantasan Narkoba dan jadikan hal ini menjadi motivasi buat rekan – rekan anggota Polri.
Pemusnahan benda sitaan yang dilaksanakan oleh Kapolres Bima Kota dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh, Ketua PN Bima, Kepala BNN Cab. Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima atau yang mewakili, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima. (TN – 02)

