Kota Bima, Tupa News.- Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Inservice (IN) 1 ditiga sekolah binaan yang ada di Kota Bima yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB bersama dua orang Fasilitator Daerah (Fasda) Kota Bima, yang dilaksanakan selama dua hari tepatnya 19 – 20 Oktober 2020 di pusatkan di Aula SMP Negeri 4 Kota Bima.
SPMI IN 1 pada tingkat SMP, yakni pada sekolah binaan SMPN 4 Kota Bima yang imbas ke lima sekolah (SMPN 3 Kobi, SMPN 8 Kobi, SMPN 11 Kobi, SMPN 15 Kobi dan SMP IT Imam Syafi’i Kota Bima). Sementara pada jenjang SDN, yakni sekolah binaan SDN 1 Melayu imbas ke sekolah (SDN 13 Kolo, SDN 28 Melayu, SDN 43 Melayu, SD IT Lukman Al Hakim dan SD Al Islam - Suntu), serta SPMI IN 1 kesekolah binaan SDN 32 Panggi yang imbas kesekolah (SDN 10 Penatoi, SDN 25 Santi, SDN 54 Santi, SDN 67 Rabantala dan SD Insan Kamil Kota Bima).
Fasilitator Daerah Zainuddin, S.Pd., M.Pd mengatakan, peningkatan mutu pendidikan Nasional berdasarkan surat dari LPMP NTB yang mengacu pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu.
Dirinya bersama Fasda lainnya yakni, H. Muh. Said, S.Pd selaku nara sumber menyampaikan pada peserta (3 sekolah binaan dan 15 sekolah imbas) tentang materi SPMI, juga mempertanyakan tentang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) dan program yang disesuaikan dengan kegiataan BDR serta penggunaan Ilmu dan Teknologi (IT). “Kami selaku nara sumber menyampaikan materinya selama 15 jam atau kedua fasda tersebut membagi dau waktu pemaran tersebut,” ujarnya pada Tupa News Senin (26/10/2020) saat diwawancarai diruang pengawas pendidikan Kota Bima.
SPMI IN 1 pada tingkat SMP, yakni pada sekolah binaan SMPN 4 Kota Bima yang imbas ke lima sekolah (SMPN 3 Kobi, SMPN 8 Kobi, SMPN 11 Kobi, SMPN 15 Kobi dan SMP IT Imam Syafi’i Kota Bima). Sementara pada jenjang SDN, yakni sekolah binaan SDN 1 Melayu imbas ke sekolah (SDN 13 Kolo, SDN 28 Melayu, SDN 43 Melayu, SD IT Lukman Al Hakim dan SD Al Islam - Suntu), serta SPMI IN 1 kesekolah binaan SDN 32 Panggi yang imbas kesekolah (SDN 10 Penatoi, SDN 25 Santi, SDN 54 Santi, SDN 67 Rabantala dan SD Insan Kamil Kota Bima).
Fasilitator Daerah Zainuddin, S.Pd., M.Pd mengatakan, peningkatan mutu pendidikan Nasional berdasarkan surat dari LPMP NTB yang mengacu pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu.
Dirinya bersama Fasda lainnya yakni, H. Muh. Said, S.Pd selaku nara sumber menyampaikan pada peserta (3 sekolah binaan dan 15 sekolah imbas) tentang materi SPMI, juga mempertanyakan tentang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) dan program yang disesuaikan dengan kegiataan BDR serta penggunaan Ilmu dan Teknologi (IT). “Kami selaku nara sumber menyampaikan materinya selama 15 jam atau kedua fasda tersebut membagi dau waktu pemaran tersebut,” ujarnya pada Tupa News Senin (26/10/2020) saat diwawancarai diruang pengawas pendidikan Kota Bima.
Setelah terlaksananya kegiatan SPMI IN 1 nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan On Service dengan limit waktu 5 jam dan selama 1 hari. Kemudian tugasnya Fasda akan mengunjungi sekolah binaan dan sekolah imbas tersebut, kunjungan Fasda nanti untuk melihat sejauh mana hasil dari pada program IN 1 di maksud.
“Tentu saja harapan kami, terkait Permendikbud No 28 Tahun 2016 SPMI harus berkompeten, karena Tim Pengembangan Mutu Sekolah (TPMS) yang mengacu pada 8 standar mutu pendidikan dengan tugasnya masing-masing sesuai penerapan 8 standar dimaksud. Sebab dari pantauan fasda sekolah belum maksimal dalam penerapan peningkatan penjaminan mutu, sehingga sangat diharapkan agar sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan seperti yang amanatkan dalam Permendikbud 28/2016,” beber Zainuddin.
Lanjutnya, nantinya hasil dari pada kegiatan ini akan nampak pada akhir tahun yakni pada rapor mutu pendidikan yang ada pada sekolah melalui kerjasama tim (Kepela Sekolah dan Pengawas Pembina). Baru akan di analisis pada tahun depan dengan melihat Data Pokok Pendidikan (Dapodik), apakah sudah masuk standar nasional pendidikan, tutupnya. (TN – 02)
“Tentu saja harapan kami, terkait Permendikbud No 28 Tahun 2016 SPMI harus berkompeten, karena Tim Pengembangan Mutu Sekolah (TPMS) yang mengacu pada 8 standar mutu pendidikan dengan tugasnya masing-masing sesuai penerapan 8 standar dimaksud. Sebab dari pantauan fasda sekolah belum maksimal dalam penerapan peningkatan penjaminan mutu, sehingga sangat diharapkan agar sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan seperti yang amanatkan dalam Permendikbud 28/2016,” beber Zainuddin.
Lanjutnya, nantinya hasil dari pada kegiatan ini akan nampak pada akhir tahun yakni pada rapor mutu pendidikan yang ada pada sekolah melalui kerjasama tim (Kepela Sekolah dan Pengawas Pembina). Baru akan di analisis pada tahun depan dengan melihat Data Pokok Pendidikan (Dapodik), apakah sudah masuk standar nasional pendidikan, tutupnya. (TN – 02)