Kota Bima, Tupa News.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Kamis (10/06/2021) di Aula Pertemuan Hotel Marina Inn secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Online Singke Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai langkah memberikan untuk kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Bima.
Pada kegiatan bimtek diawali laporan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kota Bima Drs. Adisan menjelaskan mengenai tujuan dilaksanakan bimtek ini untuk memberikan bimbingan dan arahan tentang LKPM untuk kemudahan dalam pengajuan izin berusaha di Kota Bima. Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan selama 7 hari yang diikuti oleh seluruh stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT menjelaskan bahwa OSS ini untuk pertama kali dilaksanakan di Kota Bima, sehingga diharapkan para investor yang masuk berinvestasi dapat merangkul teman-teman dari UMKM yang ada di Kota Bima. "Semoga dengan kemudahan system ini bisa menjadikan Kota Bima menjadi Kota yang ramah investasi," harap H. Mohammad Rum.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT menjelaskan bahwa OSS ini untuk pertama kali dilaksanakan di Kota Bima, sehingga diharapkan para investor yang masuk berinvestasi dapat merangkul teman-teman dari UMKM yang ada di Kota Bima. "Semoga dengan kemudahan system ini bisa menjadikan Kota Bima menjadi Kota yang ramah investasi," harap H. Mohammad Rum.
Disisi lain Walikota Bima HML dalam arahannya program OSS ini adalah program nasional yang diluncurkan untuk mempermudah proses perijinan, sehingga diharapkan Kota Bima sebagai Kota Transit Perdagangan dan Jasa tentu sangat membutuhkan system yang terintegrasi dan mudah diakses.
"Dengan adanya system ini para calon investor berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar bisa melihat langsung secara online zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi tersebut serta bidang yang tersedia," singkat Walikota HML. (TN – 03)
"Dengan adanya system ini para calon investor berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar bisa melihat langsung secara online zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi tersebut serta bidang yang tersedia," singkat Walikota HML. (TN – 03)
