Ambalawi, Tupa News.- Selasa (06/07/2021) Pukul 11.40 Wita s/d Pkl. 13.30 Wita Kasat Pol Airud Polres Bima Kota IPDA SARIF RIJAIDINSYAH beserta Kanit Gakum, Kasubnit Lidik, Kanit Patroli, Kasubnit Tindak dan Anggota Patroli menghadiri undangan dari Pokmaswas, Pokdarwis, Karang taruna Desa Nipa terkait Pelepasan Tukik/Penyu sejumlah 102 Ekor yg berlokasi di Pantai Oi Fanda Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupatem Bima, sekaligus pengamanan pelaksanaan kegiatan dimaksud. Selain dihadiri pihak Pol Airud Polres Bima Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Propinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kadis Perikanan Kabupaten Bima, Dandim 1608 Bima, Kapolsek Ambalawi, Camat Ambalawi, Anggota Pos AL Bima, Kades Nipa beserta Jajarannya.
Kegiatan pelepasan Tukik/Penyu tersebut dilakukan secara simbolis oleh Beberapa undangan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pelepasan oleh Pokmaswas, Pokdarwis dan Karang taruna Desa Nipa.
Dalam Pelaksanaan giat pelepasan Tukik/Penyu tersebut serta Pengamanan kegiatan, tidak lupa Kasat Polairud Polres Bima Kota IPDA SARIF RIJAIDINSYAH beserta anggota Menyarankan kepada Masyarakat yanh ikut hadir menyaksikan pelepasan Tukik/Penyu tersebut, agar masyarakat dan para indangan tetap selalu mengikuti Prokes 3 M (Mencuci tangan, pakai Masker dan Menjaga jarak), sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19. Demikian yang dikutip media ini lewat press reles Bagian Humas Porles Bima Kota Selasa (06/07/2021) kemarin. (TN - 02)