SGI Tidak Akan Bela Oknum Guru Pelecehan Terhadap Siswa

Ketua SGI Kobi Suhardin
Ketua SGI Kota Bima Suhardin


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kasus pelecehan terhadap anak-anak (dibawah umur) kerap sering terjadi, termaksud di Kota Bima belum lama ini, terutama ditingkat pelajar. Ironisnya lagi, pelaku bejat yang merebut masa depan para korban diantaranya dilakukan oleh oknum guru, yang merupakan guru siswa itu sendiri.


Tentu hal ini harus mendapat perhatian khusus dari semua kalangan, diantaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan termaksud juga organisasi profesi guru yang membawahi guru itu sendiri.


Menanggapi hal tersebut, media ini berhasil mewawancarai salah satu organisasi profesi guru yakni Serikat Guru Indonesia (SGI). Kata, Suhardin, S. Pd., MM, setiap guru yang sudah melakukan tindakan amoral, dengan telah terbukti secara hukum melakukan dugaan pelecehan terhadap muridnya (anak didik), maka SGI tidak bisa membela oknum guru tersebut. Hal tersebut sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) SGI, begitupun Penasehat Hukum (PH) milik SGI tidak akan melakukan pembelaan terhadap oknum guru selaku pelaku dugaan asusila terhadap anak-anak. Demikian pernyataan resmi Ketua SGI Kota Bima Suhardin pada Tupa News yang ditemui dirumahnya di Kecamatan Asakota Jum'at (01/10/2021) sore.


Kata Suhardin, terkait guru yang ingin memilih organisasi profesi guru, maka boleh memilih salah satu organisasi profesi tersebut. Cuman bedanya, SGI adalah organisasi independen dan tidak ada intervensi dari SGI pusat maupun SGI propinsi. Sehingga SGI berbeda dengan organisasi profesi lainnya, yang mana program kerjanya harus sama dengan kepengurusan di pusat, propinsi hingga ke tingkat daerah (kota/kabupaten). "Pada prinsipnya seorang guru boleh memilih organisasi profesi sebagai guru sesuai kehendaknya masing-masing dan tanpa paksaan," terang Suhardin.


Sementara itu, terkait tunjangan sertifikasi bagi guru yang bermasalah, baik tertunda ataupun belum terbayarkan. Maka SGI siap membantu dengan melaporkan ke pusat untuk di urus. "Walaupun guru yang bermasalah sertifikasinya adalah anggota dari organisasi profesi lainnya. Tapi yang jelas SGI tetap membantu hingga ke pusat, tanpa membedakan dari organisasi profesi lain, karena mereka tetap guru," tegas Suhardin yang juga sebagai Kepala SMP Negeri 10 Kota Bima.


Pasalnya, tunjangan sertifikasi guru sesuai Pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. (Besaran Tunjangan Profesi Guru ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya). (TN - 01)





Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: SGI Tidak Akan Bela Oknum Guru Pelecehan Terhadap Siswa
SGI Tidak Akan Bela Oknum Guru Pelecehan Terhadap Siswa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjO4uqrByEjUM-24RTVaxrDMsFbP_6UyPD7ss6IicYQ7amK6BLnHhdIgwcolFaboajGdDaVKyDBcKuNjcXPYkSv9pobNWv-JL9uDyYaUSk0p_3tur4n8I0CDep4rMfEXd03FfZHvkFmpso/w226-h320/IMG_20211001_213511.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjO4uqrByEjUM-24RTVaxrDMsFbP_6UyPD7ss6IicYQ7amK6BLnHhdIgwcolFaboajGdDaVKyDBcKuNjcXPYkSv9pobNWv-JL9uDyYaUSk0p_3tur4n8I0CDep4rMfEXd03FfZHvkFmpso/s72-w226-c-h320/IMG_20211001_213511.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2021/10/sgi-tidak-akan-belaoknum-guru-pelecehan-terhadap-siswa.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2021/10/sgi-tidak-akan-belaoknum-guru-pelecehan-terhadap-siswa.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content