| Proses penyerahan User ID Webportal oleh Dukcapil pada Dinsos Kota Bima, Rabu (12/01/2022). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Hj. Mariamah, SH Rabu (12/01/2022) menyerahkan User ID Webportal untuk mengakses Data Nasional (DWH) kepada Dinas Sosial Kota Bima yang di terima langsung oleh Plt. Kadis Sosial Drs. H. Abdul Gawis. Penyerahan User ID Webportal ikut hadiri Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kota Bima, Kabid, Kasi dari Dinas Sosial dan Admin Dinas Sosial, Admin Dinas Dukcapil serta ADB.
Kadis Dukcapil Kota Bima dalam pesannya mengharapkan agar User ID yang di serahkan dapat di gunakan untuk akses data Pusat (DWH) dengan mempedomani PKS dan tetap menjaga kerahasiaan atas data yang di akses serta memberikan data balikan kepada Dirjen Dukcapil melaui Dinas Dukcapil Kota Bima.
Hal ini sesuai ketentuan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 bahwa untuk mengakses data kependudukan harus mendapat ijin dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan melakukan PKS dengan Dinas Dukcapil Kab/Kota.
Untuk itu penggunaan hak akses harus benar benar berpedoman pada Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah di tandatangan bersama antara Kadis Sosial dan Kadis Dukcapil Kota Bima. (TN - 03)