| Walikota HML foto bersama salah seorang anggota TSBK Kota Bima, di Kolo Rabu (19/01/2022). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pencanangan "Gerakan Pekan Penanaman dan Reboisasi di Wilayah Kota Bima" Rabu (19/01/2022) dibeberapa tempat, seperti Areal Perhutanan Sosial So Hambua, Nanga/ Embung Kolo Jalan Lintas Kolo dan Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota mulai jam 08.30 pagi - Selesai.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Bima Nomor 660/ 15/1/ 2022 Tahun 2021 Tentang "Gerakan Pekan Penanaman dan Reboisasi Di Wilayah Kota Bima", bahwa jadwal pencanangan kegiatan sesuai Denah Lokasi kegiatan gerakan pekan penanaman dan reboisasi tersebut yakni dilokasi areal perhutanan sosial Gapoktan Batawawi Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda berbatasan dengan wilayah Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba. Instansi/lembaga yang melakukan kegiatan dimaksud di Gapoktan Batawawi yakni, sebanyak 15 sekolah SMP Negeri se Kota Bima (dari SMPN 1 - SMPN 15), ditambah pasukan dari TSBK Kota Bima, FPRB Mbojo Matenggo dan Komunitas Pencita Alam "Kopa Mbojo".
Untuk areal Perhutanan Sosial Gapoktan Nanga Na'e Kapenta Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota ditempati oleh Konsistensi/lembaga Komunitas Pecinta Alam" TAMBORA GEMILANG", LSM Jejak Menuju Kawasan (JENEWA), Komunitas Orang Kita (OK) DARA, Yayasan Mahkota Dana Mbojo "SAMADA MBOJO", Komunitas DANA MBARI, Komunitas ENJENEERING Peduli Pembangunan Bima, Komunitas Lingk. "KANTIKA RASA Kota Bima, DPD Mangrove Lestari Nusantara Bima dan Yasasan Mbojo Hijau Kembali MHK.
Areal ruas jalan Dana Traha oleh Instansi/lembaga dari Bank NTB Syariah, BSI (Bank Syariah Indonesia), Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Sinar Mas, Bank Danamon, Bank Dinar dan BTPN. Lanjut di Areal Londa yang PERUMDA ANEKA JAYA, PT. Pertamina TBBM Bima, PT. PLN Wilayah Bima, PT. PELINDO INDONESIA, PT. PELNI dan KSOP.
Sedangkan areal ruas Jalan Melayu - Kolo langsung dihadiri oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Instansi/perusahaan yang tergabung dari PT. Pos Indonesia, Pegadaian, INKINDO NTB, GAPENSI, GAPEKSINDO dan PT. Tukad Mas GC. Dari liputan langsung media ini, untuk kegiatan perlengkapan penanaman dibawa sendiri dan bibit yang akan ditanam dapat di ambil pada masing-masing pos/TPS terdekat sesuai lokasi penanaman yang telah ditentukan. Sementara untuk BUMD, BUMN dan Perusahaan Swasta bisa menyediakan bibit secara mandiri. (TN - 01)