UMK Kota Bima Tahun 2022, Senilai Rp. 2,2 Juta

Disnaker Kota Bima UMK 2022
Mediator Ketenaga Kerjaan Hidayat, S. Sos

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 571-731 Tahun 2021 Tanggal 1 Desember 2021 tentang Upah Minimum Kota Bima (UMK) Tahun 2022 senilai Rp. 2. 265.367 (Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah).


Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima Ir. H. Tafsir melalui Mediator Ketenaga Kerjaan Hidayat, S. Sos mengatakan bahwa nilai UKM di Kota Bima hanya berlaku di perusahaan besar dan perusahaan sedang, sedangkan perusahaan kecil tidak memberlakukan UKM senilai Rp. 2 Juta lebih itu, tapi untuk perusahaan kecil hanya membelakukan kesepakatan saja, sesuai Pasal 88C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Katanya, untuk diketahui beberapa perusahaan besar di Kota Bima ini selain perusahaan resmi BUMN, juga diantaranya ada PT. Tukad Mas, PT. Bima Oil Internusa (BOI), Toko Sumber Mas, Toko Jaya Raya, UD. Airah, Deler Astra, Deler Krida, Hotel Lila Graha, Hotel Lambitu, Hotel Marina dan masih banyak perusahan lainnya. "Yang menjadi masalah perusahaan saat ini adalah kondisi Pandemi Covid-19, akibatnya harga sembako dan kebutuhan lainnya serba naik. Sehingga pendapatan dalam perusahaan (usaha) itu sendiri mengalami penurunan pendapatan secara dratis, " ujar Hidayat saat ditemui dikantornya Selasa (18/01/2022).


Kata mantan Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja (PPHI dan PK) ini, selain masa Pandemi juga saat ini kita dihadapkan dengan perkembangan jaman diera digital. Sehingga masyarakat saat ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari sudah menggunakan jalur online, dan hal ini juga mempengaruhi kegiatan usaha bagi perusahaan dimaksud,  jelasnya.


Terkait sosialisasi nilai UMK Tahun 2022 ini, pihaknya tidak menggelar sosialisasi secara tatap muka, tapi menggunakan Daring (Dalam Jaringan), baik lewat jalur media sosial (Medsos) dan media lain-lainnya. (TN - 01)
Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: UMK Kota Bima Tahun 2022, Senilai Rp. 2,2 Juta
UMK Kota Bima Tahun 2022, Senilai Rp. 2,2 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikqR-fey6hA3nHZBD5g7J60X4qdKJi76ce6STiWZ-b6VJ1xuifUcKDAzE56n7UM_PkCELvFIWVuZZdCNmCXewjdgndonFYqvR9z-hxZcX62NFmqAGxr_RihiqEYaoM2VQVxrW8MZ6hrhD4D4IHJD6tjdT8LN-iO9dyPQPnuZV6qWMvk8GMRyB-vhAT=w268-h320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikqR-fey6hA3nHZBD5g7J60X4qdKJi76ce6STiWZ-b6VJ1xuifUcKDAzE56n7UM_PkCELvFIWVuZZdCNmCXewjdgndonFYqvR9z-hxZcX62NFmqAGxr_RihiqEYaoM2VQVxrW8MZ6hrhD4D4IHJD6tjdT8LN-iO9dyPQPnuZV6qWMvk8GMRyB-vhAT=s72-w268-c-h320
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/01/umk-kota-bima-tahun-2022-senilai-rp-2-2-juta.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2022/01/umk-kota-bima-tahun-2022-senilai-rp-2-2-juta.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content