![]() |
| H. Alwi Yasin wakili Walikota Bima pada acara penyuluhan hukum yang digelar Kejari Bima, Kamis (09/06/2022). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima melaksanakan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum tentang pengadaan barang dan jasa di Aula Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (09/06/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala kejaksaan Negeri Bima, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala Dinas Perkim, Kabag Hukum, dan Pimpinan OPD lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Bima yang diwakili oleh pejabat yang berwenang yakni, Andi Sudirman, SH.
Andi Sudiman dalam pengantar singkatnya menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap Walikota Bima yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Frs. H. Alwi Yasin, M. Ap serta para peserta yang telah berkesempatan hadir di acara kegiatan penyuluhan pagi ini.
Andi sapaan akrabnya, dihadapan undangan penyuluhan hukum tersebut mengatakan, bahwa selama ini program penyuluhan produk hukum seperti ini sudah diagendakan dan program penyuluhan seperti ini sudah rutin dilaksanakan dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak saja dikantor-kantor pemerintah, tapi juga melakukan penyuluhan disekolah-sekolah dan kantor desa, ungkapnya.
Di sisi lain Andi menjelaskan bahwa acara ini merupakan sarana diskusi dalam menambah wawasan keilmuan terhadap produk hukum jadi dibutuhkan kritik dan saran, tutup Andi.
Sementara itu dalam sambutannya Walikota Bima yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Drs. H. Alwi Yasin, M.AP mengatakan, bahwa peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa terus bergerak dan bergulir dengan cepat. "Jadi kita perlu untuk terus berusaha belajar dan menginisiasikan program dan produk hukum mana yang tepat untuk kita gunakan", katanya.
Alwi Yasin melanjutkan dalam menyusun sebuah produk hukum diperlukannya tiga faktor yang wajib dimiliki saat menyusunnya yaitu faktor dari sisi perencanaan, sisi pelaksanaan dan sisi akuntabilitas. "Kita harus memegang kuat tiga faktor ini agar dalam saat penyusunan program ataupun produk hukum pengguna anggaran tidak keluar dari jalur dan menyalahi aturan yang ada", tuturnya.
Mengahiri sambutannya H. Alwi mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan yang berlangsung dan berharap kepala OPD beserta pejabat yang berwenang dapat mencermati dan memahami pemaparan yang diberikan agar terhindar dari penyalahgunaan hukum yang berlaku. "Tolong ikuti dan pelajari dengan cermat agar kita tidak keluar dari koridor hukum yang ada," harapnya. (TN - 03)
