![]() |
| Foto (Oyan) wartawan www.sangiangpost.com melaporkan di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Jum'at (08/07/2022) malam. |
BIMA, TUPA NEWS.- Makam bocah usia 4 bulan yang meninggal diduga akibat digigit sang ibu (pelaku) belum lama ini, akhirnya dibongkar untuk dilakukan autopsi demi keperluan hukum Jum'at (08/07/2022) malam ini sekitar pukul 19.25 Wita. Tim Inafis Polres Kabupaten Bima perlu melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Pantauan wartawan di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, autopsi berlangsung tertutup dan dibatasi garis polisi. Namun ratusan warga yang penasaran tetap memadati area TPU desa setempat.
Setelah makam digali, area lokasi autopsi ditutup menggunakan terpal dan dibatasi garis polisi. Walaupun begitu, tak menyurutkan antusiasme masyarakat menyaksikan proses autopsi tersebut.
Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Masdidin mengatakan, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya bocah 4 bulan itu. Terkait hal itu pihak kepolisian mendatangkan tim dokter dari Forensik Mataram. "Autopsi perlu dilakukan supaya mengetahui penyebab kematian bocah 4 bulan itu," ujar Kasat Reskrim pada wartawan Jum'at malam
Lanjut AKP. Masdidin, terkait autopsi ini sudah ada pernyataan persetujuan dari pihak keluarga bocah 4 bulan itu. "Sudah ada surat pernyataan persetujuan. Yakni ditandatangani oleh orang tua korban (bapak almarhum)," tegasnya.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, bocah malang itu meninggal di sebuah kamar rumah di Lingkungan RT. 10 Dusun V Desa Rasabou, korban meninggal akibat diduga digigit oleh NR yang tiada lain adalah ibu kandungnya pada Selasa (29/06/2022) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Demikian yang dikutip redaksi ini dari media online www.sangiangpost.com melalui wartawannya (Oyan) pada WhatsApp Group media SE Kabupaten Bima. (TN - 02)
