![]() |
| Pihak terkait, pemangku kepentingan dan peserta didik tanda tangani deklarasi anti Narkoba, Sabtu (26/08/2023). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Slogan say no to drug berarti katakan tidak pada segala hal yang berbau narkoba. Hal demikian tergambarkan pada kegiatan Tanda Tangan Deklarasi Anti Narkoba Warga Sekolah Penggerak SMP Negeri 9 Kota Bima pada Sabtu (26/08/2023) dengan harapan besar, agar peserta didik (siswa-siswinya) Bebas Narkoba, demikian ungkapan singkat Kepala SMPN 9 Kota Bima M. Nasir, S. Pd pada Tupa News.
Katanya, kegiatan ini merupakan salah Satu rangkaian acara dalam Talk Show Siswa Cerdas Anti Narkoba yang di helat dalam rangka pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dengan Tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya” sekaligus penanda tanganan Deklarasi Anti Narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba tersebut ikut ditanda tangani oleh sejumlah narasumber yang hadir, yaitu dari BNN Kabupaten Bima Rosita dan Arif Munandar, Dinas Kesehatan (Puskesmas Paruga) Raehal Akal, SKM.,M.PH., dan dari Polsek RasanaE Timur Ipda Sirajuddin, SH., serta dihadiri pula oleh pengawas Pembina Ruslan, S.Pd., H. Abd. Karim, S.Ag., dan Hj. Rohani, S.Ag, guru-guru dan seluruh peserta didik Sekolah Penggerak SMP Negeri 9 Kota Bima.
Acara yang dikemas dengan sangat bagus tersebut mendapatkan perhatian dan antuisas dari peserta didik dalam mengikuti setiap sesi yang ditampilkan. Setiap Sesi peserta didik rupanya sudah menyiapkan diri untuk menerima setiap materi yang disampaikan oleh para nasumber. Terbukti dengan antusiasnya peserta didik untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan. Pada sesi ini terpaksa host yang lincah Reni Ayu Rukmana Dewi (guru milik sekolah penggerak ini, red) harus mengeluarkan trik ampuhnya untuk memilih hanya 2 pertanyaan saja tiap sesi penyampaian narasumber.
Adapun rangkaian acara inti pada kegiatan tersebut dibagi dalam tiga sesi Talk Show yaitu: Sesi 1 “Mengenal Narkoba dan Dampaknya” narasumber dari BNN Kabupaten Bima diselingi dengan Tanya jawab, Sesi 2 “Siswa Cerdas Mengambil Keputusan Bijak”. Dilanjutkan dengan tanya jawab dan yang menjadi narasumber yaitu dari Dikes (PKM Paruga) dan Sesi 3 “Konsekwensi Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkoba” yang dilanjutkan dengan tanya jawab, nara sumbernya adalah dari Polres Bima Kota (Sektor RasanaE Timur).
Sementara itu Pengawas Pembina Ruslan dalam sambutan nya sekaligus membuka Kegiatan Talk Show tersebut, menyampaikan bahwa, kegiatan Talk Show ini merupakan salah satu model yang bisa menjadi alternatif untuk mengajak keterlibatan pemangku kepentingan dalam menyiapkan peserta didik menjadi generasi emas Tahun 2045 kelak. "Dengan keterlibatan narasumber yang berkompeten dibidang peserta didik dapat menggali lebih dalam tentang pentingnya menjaga diri dari dampak negative Narkoba," singkatnya. Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatangan deklarasi dan foto bersama. (TN - 02)
