Kota Bima, Tupa News.- Pada Edisi Selasa (07/07/2020) media ini memberitakan mutasi salah seorang guru di SMPN 14 Kota Bima, dinilai amburadul dan peserta didik (Siswa) merasa dirugikan. Mutasi guru Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Indonesia asal SMPN 14 Kota Bima ke SMPN 6 Kota Bima itu, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima dinilai tidak beraturan. Seharusnya setiap mutasi di tingkat guru harus ada dasar, mulai dari surat rekomendasi pelepasan dari sekolah asal dan surat rekomendasi penerimaan dari sekolah yang akan dituju.
Akan tetapi, persyaratan itu tidak terpenuhi dan wajar jika kemudian mutasi tersebut disinyalir amburadul karena menabrak aturan (rule of play). Akibatnya, Rabu (08/07/2020) pukul 08.30 pagi Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bertempat di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima mengelar rapat pembinaan bagi seluruh jajaran di satuan pendidikan, mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek) Tingkat SD, SMP, Pengawas Pendidikan dan jajaran dinas Dikbud tentunya. Dari pantauan langsung wartawan ini, terlihat puluhan undangan memadati gedung tersebut, dan nampak rapat perdana di Dinas Dikbud pada era New Normal itu tetap mengedepankan Protokoler Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Informasi yang terhembus Selasa (07/07/2020) siang, disinyalir kuat diduga ada aroma mutasi, rotasi dan demosi khusus jajaran di satuan pendidikan segera dilaksanakan. Hal tersebut, terungkap dalam pemberitaan media ini sebelumnya, terkait “Pernyataan” Walikota H. Muhammad Lutfi saat pelantikan Kamis (30/01/2020) lalu, “Siapapun (Oknum ASN) yang mengganggu istri orang lain, maupun yang menggangggu suami orang lain,” akan saya (Walikota, red) copot dari jabatannya dan dalam enam bulan kedepan jabatan ASN yang dilantik per (30/01/2020) itu akan dievaluasi. Nah, jika dikalkulasi per (31/07/2020), usia rotasi dan mutasinya telah memasuki usia enam bulan. Apakah Walikota HM. Lutfi yang memiliki hak prerogatif akan melakukan rotasi, mutasi dan demosi dalam waktu dekat ini, “Wallahu a’lam bish shawab”.
| Jaga jarak, peserta kepsek duduknya di atur dan menggunakan masker, sebagai syarat prokoler kesehatan |
Sudah jelas mutasi dan rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran bagi organisasi harus dilakukan walaupun ada warna suka dan tidak suka. Namun, ada trend baru menyeruak bahwa jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dijadikan bidikan karena dianggap jabatan basah dimana besaran dana Biaya Operasional Sekolah adalah parameternya. Sehingga, tidak mengherankan kemudian muncul wajah baru dengan nol pengalaman sebagai kepsek menempati jabatan tersebut di sekolah-sekolah favorit dengan jumlah dana BOS yang menggiurkan pula.
Jelaslah bahwa trend ini telah merusak tatanan birokrasi yang ada dan bahkan telah menjadi virus yang akan berpandemik. Padahal, rotasi dan mutasi merupakan media untuk memotivasi kinerja, produktivitas, peningkatan kinerja dari ASN itu sendiri sesuai dengan tupoksi masing-masing. (TN. 02)
Jelaslah bahwa trend ini telah merusak tatanan birokrasi yang ada dan bahkan telah menjadi virus yang akan berpandemik. Padahal, rotasi dan mutasi merupakan media untuk memotivasi kinerja, produktivitas, peningkatan kinerja dari ASN itu sendiri sesuai dengan tupoksi masing-masing. (TN. 02)