| Masjid Baitul Hamid - Raba tampak dari depan Jln. Seokarno - Hatta. |
Kota Bima, Tupa News.- Sejumlah warga asal kelurahan Penaraga dan Rabangodu Utara Kecamatan Raba, Rabu (15/7/2020) pagi jam 11.00 Wita mendatangi Sekretariat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima di Masjid Agung Al Muwahiddin Kota Bima. Kehadiran sekelompok warga yang menamakan dirinya sebagai jamaah Masjid Baitul Hamid – Raba terkait dugaan penyelewengan uang hasil kotak amal yang terkumpul saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di masjid setempat.
Kuat dugaan ada salah seorang oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengurus PHBI Kecamatan Raba – Kota Bima yang juga merangkap sebagai pengurus Masjid Baitul Hamid, sengaja membawa pulang uang hasil kotak amal jamaah. Anehnya, menurut pengakuan beberapa jama'ah masjid Baitul Hamid bahwa oknum tersebut sempat menghitung uang dari hasil kotak amal hingga terkumpul kurang lebih Rp. 11 Juta Rupiah, bersama pengurus masjid berinisal RS dan NR (Inisial) selaku saksi mata penghitung uang hasil kotak amal tersebut.
Tapi malah semua uang yang terkumpul langsung dibawa pulang oleh oknum tanpa memberikan sebagian atau sepersenpun kepada pengurus masjid. Ketika media ini mewawancarai Plt. Ketua Mesjid Baitul Hamid Raba H. M. Yamin di kediamannya beberapa waktu lalu, terkait uang hasil kotak amal Jamaah tersebut. HM. Yamin menyampaikan, bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang uang tersebut, dan sepenuhnya uang itu ada pada oknum karena memang oknum juga mengaku selaku pengurus PHBI Kecamatan Raba, katanya singkat.
Sedangkan salah seorang Pengurus Baznas Kota Bima, H. Muhiddin kepada sekelompok jamaah Baitul Hamid Rabu (15/07/2020) pagi di sekretariat PHBI Kota Bima mengatakan, bahwa idealnya setiap hasil kotak amal jamaah harus dilaporkan kepada Baznas Kota Bima karena Baznas adalah sebuah Lembaga Publik yang menangani masalah umat khususnya kegiatan keagamaan.
Adapun bentuk laporannya berupa Laporan Penggunaan Uang (LPU), yang mana itemnya antara lain, transport panitia, sewa sound system, biaya kebersihan, dan lain-lain. “Pasca sholat idul fitri di masjid Baitul Hamid hingga saat ini, hasil kotak amal jamaah masjid Baitul Hamid Raba Nihil laporan alias Nol rupiah, yang mana hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh panitia sholat ied ditempat lainya misalnya, di Lapangan Sera Suba dan lapangan Pahlawan, tegas H. Muhiddin saat memberikan perbandingan.
Sementara itu, di tempat terpisah, pada pukul 14:00 wita pada hari yang sama via telepon selulernya, Drs. Mahmud, SH selaku Ketua PHBI Kecamatan Raba membantah dengan keras terkait status oknum yang mengaku pengurus PHBI Kecamatan Raba. Menurut Mahmud bahwa pada prinsipnya oknum yang membawa hasil kotak amal jamaah Baitul Hamid adalah bukan pengurus PHBI dan murni oknum berasal dari jama'ah setempat.
Sedangkan salah seorang Pengurus Baznas Kota Bima, H. Muhiddin kepada sekelompok jamaah Baitul Hamid Rabu (15/07/2020) pagi di sekretariat PHBI Kota Bima mengatakan, bahwa idealnya setiap hasil kotak amal jamaah harus dilaporkan kepada Baznas Kota Bima karena Baznas adalah sebuah Lembaga Publik yang menangani masalah umat khususnya kegiatan keagamaan.
Adapun bentuk laporannya berupa Laporan Penggunaan Uang (LPU), yang mana itemnya antara lain, transport panitia, sewa sound system, biaya kebersihan, dan lain-lain. “Pasca sholat idul fitri di masjid Baitul Hamid hingga saat ini, hasil kotak amal jamaah masjid Baitul Hamid Raba Nihil laporan alias Nol rupiah, yang mana hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh panitia sholat ied ditempat lainya misalnya, di Lapangan Sera Suba dan lapangan Pahlawan, tegas H. Muhiddin saat memberikan perbandingan.
Sementara itu, di tempat terpisah, pada pukul 14:00 wita pada hari yang sama via telepon selulernya, Drs. Mahmud, SH selaku Ketua PHBI Kecamatan Raba membantah dengan keras terkait status oknum yang mengaku pengurus PHBI Kecamatan Raba. Menurut Mahmud bahwa pada prinsipnya oknum yang membawa hasil kotak amal jamaah Baitul Hamid adalah bukan pengurus PHBI dan murni oknum berasal dari jama'ah setempat.
Semua urusan pelaksanaan hari-hari besar Islam pada masjid Baitul Hamid tidak ditangani lagi oleh PHBI Kota Bima, baik yang berkaitan dengan imam dan khatib. "Jadi mereka yang mengaturnya sendiri, demikian pula dengan PHBI kecamatan tidak pernah melaporkan pemasukan dan penggunaan dana.
Pasalnya, banyak laporan setiap kegiatan hari besar selalu menjadi tanggung jawab PHBI, sebenarnya tempat pelaksanaan hari keagamaan itu, sudah diatur dan ditunjuk dimana saja PHBI ambil bagian. "Saya harap oknum tersebut dapat mempertanggung jawabkan uang Rp. 11 juta itu pada jama'ah Baitul Hamid," harapnya.
Masih, lanjut Mahmud berkenaan dengan Masjid Baitul Hamid, pungutan mengatas namakan PHBI itu, harus diusut tuntas karena dana tersebut bersumber dari kantong para jamaah dan masyarakat yang mana Laporan Pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut mutlak adanya, dan juga, sungguh sangat disesalkan akan kondisi dan keadaan Masjid Baitul Hamid sekarang dimana pengurus dan jamaah tampak berkotak – kotak dengan kelompok dan firqahnya masing-masing.
Tentunya, hal ini tidak baik dan tidak pantas terjadi, semua harus diakhiri, semua harus bermuhasabah, semua harus bersatu kembali karena sesungguhnya kita semua bersaudara, tutupnya sambil tak henti-hentinya melafadzhkan kalimat Istighfar. (TN – 03)
Tentunya, hal ini tidak baik dan tidak pantas terjadi, semua harus diakhiri, semua harus bermuhasabah, semua harus bersatu kembali karena sesungguhnya kita semua bersaudara, tutupnya sambil tak henti-hentinya melafadzhkan kalimat Istighfar. (TN – 03)