Diduga Ada Desakan, Pimpinan BAZNAS Kota Bima Belum Juga Dilantik

garuda
Kota Bima, Tupa News.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima hingga hari ini belum juga dilantik padahal Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA., CA tertanggal 18 Juni 2020 telah menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pertimbangan pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025.

Dalam surat yang dikeluarkan pihak BAZNAS RI Nomor : 437/ANG/BAZNAS/VI/2020 guna menindaklanjuti Surat Walikota Bima Nomor : 400/175/V/2020 tanggal 08 Mei 2020, perihal permohonan pertimbangan pengangkatan calon pimpinan BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025 dan dokumen susulan yang diterima tanggal 03 Juni 2020.

Dari kutipan surat BAZNAS RI tersebut menjelaskan secara rinci hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang meliputi uji kompetensi, kapabilitas, ekseptabilitas, profesional, profesionalitas serta penelusuran rekam jejak terhadap masing-masing calon pimpinan yang diusulkan. Berdasarkan hasil verval tersebut, dinyatakan ada lima orang untuk dapat dipertimbangkan dan diangkat sebagai pimpinan BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025.

Kelima orang pimpinan BAZNAS Kota Bima itu yang direkomendasikan antara lain, H. Anwar Efendi HMS, SH, Drs. H. Tajuddin, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, Sudirman H. Makka dan diurutan kelima Mustakim, SH, MH. Dalam lampiran surat itu juga, disebutkan, pertama: Walikota Bima agar mengangkat pimpinan BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025 berdasarkan nama-nama yang tercantum di atas dalam bentuk Surat Keputusan Walikota Bima selambat-lambatnya 20 hari terhitung sejak Surat Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Bima diterbitkan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian pimpinan BAZNAS Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/Kabupaten.

Selanjutnya, kedua, menetapkan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025 berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno Pimpinan dalam bentuk SK Walikota Bima sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat (5) peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BAZNAS tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten. Ketiga, melantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Bima Periode 2020-2025 sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat (6) peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BAZNAS tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten.

Keempat, menyampaikan SK pengangkatan pimpinan dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Bima kepada Dirjen Bimas Islam RI dan ditembus kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima dan BAZNAS sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kelima, SK pengangkatan dan penetapan oleh Walikota Bima harus dikirim BAZNAS pusat. Keenam, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pimpinan BAZNAS Kota Bima, yang melputi fasilitas, sosialisasi dan edukasi. Ketujuh, mengalokasikan biaya operasional BAZNAS Kota Bima yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.

Kedelapan, operasional BAZNAS Kota Bima sebagaimana dimaksud dan poin KETUJUH, Dana operasional berasal dari APBD, yang meliputi, hak keuangan pimpinan BAZNAS Kota Bima, biaya administrasi umum dan biaya sosialisasi dan koordinasi BAZNAS Kota Bima dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Kota Bima.

Kesembilan, menyesuaikan tugas dan wewenang pimpinan BAZNAS Kota Bima periode 2020-2025 dengan Peraturan BAZNAS Nomor 02 Tahun 2019 tentang tugas dan wewenang pimpinan Badan Badan Amil Zakat Nasional propinsi dan pembinaan BAZNAS kabupaten/kota. Sembilan, menyesusaikan tugas dan wewenang pimpinan BAZNAS Kota Bima periode 2020-2025 dengan peraturan BAZNAS Nomor 02 Tahun 2019, tentang tugas dan wewenang pimpinan BAZNAS propinsi dan pimpinan BAZNAS Kota/Kabupaten.

Sementara kesepuluh, yakni menyesuaikan manajemen BAZNAS Kota Bima Periode 2002 – 2005 dengan Surat Keputusan BAZNAS Nomor 24 Tahun 2018 tentang pedoman manajemen BAZNAS Provinsi dan BAZNAS kota/kabupaten.

Berkenaan dengan hal ini, Salah seorang tokoh masyarakat, bernama lengkap Uba Syahril asal Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima pada Tupa News, mempertanyakan keterlambatan pelantikan pengurus tersebut, sesuai dengan batas waktu 20 hari sejak surat keputusan dari pusat dikeluarkan. Sebenarnya, hal ini sudah jelas dan tidak alasan yang logis untuk tidak dilantik Pimpinan BAZNAS Kota Bima tersebut. Apabila dihitung masa proses 20 hari sejak tanggal (28/06/2020), maka pelantikan pengurus BAZNAS Kota Bima masa bahkti 2020 – 2025, paling lambat pada Rabu (08/07/2020). Akan tetapi, sayangnya sampai hari ini Minggu (02/08/2020) belum ada tanda-tanda juga untuk dieksekusi.

uba syahril
tokoh masyarakat pemerhati keagaman, Uba Syahril

Uba Syahril yang merupakan kader salah satu Partai Politik (Parpol) pengurusung paket calon Walikota dan Wakil Walikota Bima (Lutfi – Feri), mencurigai keterlambatan pelantikan ini, karena ada dugaan desakan dari salah seorang oknum calon peserta pimpinan BAZNAS Kota Bima, UR (inisial). Konon ceritanya, UR itu mau jadi calon Ketua BAZNAS Kota Bima, tetapi yang bersangkutan tidak masuk 5 besar, alias tidak lulus. “Kok sampai ya, seorang pimpinan birokrasi dan salah seorang Asisten di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ikut mendukung penundaan pelantikan pimpinan BAZNAS tersebut,” ujarnya saat ditemui dikediamannya Minggu (02/08/2020) siang.

Dirinya (sumber terpecaya ini) menyarankan, kalau oknum UR ini sebaiknya layangkan saja protes ke pihak BAZNAS pusat melalui www.baznas.go.id atau ke E-mail : baznas@baznas.go.id. “Jelas kok alamat BAZNAS pusat di Jl. Matraman Raya Nomor 134, RT. 01 RW. 04 Kebon Manggis Kecamatan Matraman Jakarta dengan email : bpbd@baznas.go.id,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya (Uba Syahril, red), bahwa Walikota H.M. Lutfi sudah mengetahui masalah penundaan pelantikan pimpinan BAZNAS, cuman yang dirinya sesalkan, kenapa harus ditunda lagi oleh oknum pimpinan birokrasi dan seorang asisten asal Pemkot Bima itu, dirinya menduga kedua oknum pejabat ASN ini merupakan orang dekat oknum UR yang berambisi ingin menjadi ketua BAZNAS Kota Bima," tutup Uba Syahrir . (TN - 01)
Nama

Advetorial,1277,Advetorial.,2,Artikel,62,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,693,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,61,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,172,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,18,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,87,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1558,Kota Bima,455,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,143,Naisonal,1,Nasional,165,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,184,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,36,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1760,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1176,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,34,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,8,
ltr
item
TUPA News: Diduga Ada Desakan, Pimpinan BAZNAS Kota Bima Belum Juga Dilantik
Diduga Ada Desakan, Pimpinan BAZNAS Kota Bima Belum Juga Dilantik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0XarRGR5XQufGcSHdMgReHg26AL7h3JfTff1lB0WQu3ATFoTltZ7z8t1ERGYAoC82p2dVPIUB-XR7vS3NGQE9zZgKVFU-oYjoSguBbhcuWkiZ5wzk9jruvEwKfJj2zvXGlscewF2b34w/w640-h490/Baznas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0XarRGR5XQufGcSHdMgReHg26AL7h3JfTff1lB0WQu3ATFoTltZ7z8t1ERGYAoC82p2dVPIUB-XR7vS3NGQE9zZgKVFU-oYjoSguBbhcuWkiZ5wzk9jruvEwKfJj2zvXGlscewF2b34w/s72-w640-c-h490/Baznas.jpg
TUPA News
https://tupanews-info.blogspot.com/2020/08/diduga-ada-desakan-pimpinan-baznas-kota-bima-belum-juga-dilantik.html
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/
https://tupanews-info.blogspot.com/2020/08/diduga-ada-desakan-pimpinan-baznas-kota-bima-belum-juga-dilantik.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content