BIMA, TUPA NEWS.- Menjelang Pelaksanaan Pungut Hitung Suara Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang Kabupaten Bima Tahun 2022, Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Bima, Kapolsek Polres Kota dan Kabupaten Bima, Jajaran Danramil 1608/Bima, Jajaran Kepala OPD, Camat, Ketua BPD dan Panitia Pilkades Se-Kabupaten Bima melaksanakan Deklarasi Pilkades Damai , Netral dan Lancar Kamis (09/06/2022) di Aula DPMDes Kabupaten Bima.
Untuk diketahui, Pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan menggelar Pesta Demokrasi Pilkades di 57 Desa pada 18 Kecamatan yang mana pelaksanaan Pungut Hitung suara akan digelar Rabu (06/07/2022) mendatang secara serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kab. Bima H. Putarman, S.E dalam sambutannya menyampaikan Tujuan Deklarasi Damai ini agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima dapat berjalan lancar, aman, Damai, kondusif dan demokratis serta diharapkan Cakades Bima Tahun 2022 sepatutnya menebarkan kedamaian saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, Jangan sampai proses Pilkada Justru menjadi alat membelah masyarakat yang akan menimbulkan konflik sosial.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Panitia Pilkades dan BPD secara bersama-sama berikrar untuk :
- Akan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Pilkades dalam Kabupaten Bima secara damai, netral, lancar dan profesional serta tidak memihak dan ataupun mendukung kepada salah satu calon kepala desa.
- Akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai panitia Pilkades, BPD dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan lain yang ada hubungannya dengan Pilkades.
- Akan menegakkan Demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkades serta mengutamakan kepentingan negara, daerah dan desa dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
(TN - 02)
