Artikel :
Oleh : Drs. Sarifudin Jafar (Pemerhati Dunia Pendidikan)
Seorang kepala sekolah adalah seorang yang mampu menjalankan tugas jabatannya secara mumpuni dan secara aplikatif dan harus bisa kerja sama dengan murid,guru dan orang tua serta masyarakat. Jadi dituntut benar-benar menjadi orang dewasa. Dewasa pikiran dan ucapannya serta dewasa tindakannya, dengan salah lidah atau menghina merupakan bentuk kekerasan (lidahmu adalah hari maumu).
Harapan dari dunia pendidikan jangan sampai ada seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi tersangka, antara harapan dan kenyataan tidak nyambung, berarti ada masalah, masalah harus diselesaikan dan disinilah tugasnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, pengawas pendidikan serta dewan pendidikan.
Masalah antara Ibu RK (insial) dan oknum kepsek ini adalah masalah yang sangat mudah diselesaikan yaitu salah satunya dengan cara meminta maaf (islah) dari awal masalah ini muncul. Tapi ada keegoisan yang tinggi untuk menjaga harga diri, dan akhirnya masuk kerana hukum dan jadilah ia (oknum kepsek) ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima melalui pesan singkatnya (Short Message Service) bahwa beliau sudah berusaha memanggil oknumnya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun pemanggilan itu sampai dengan keluarnya sebagai tersangka tidak terlaksana mungkin beliau sangat sibuk, itulah sms beliau ke saya (Sarifudin) mengutip isi SMS dimaksud.
Masih lanjut mantan Kepsek SDN 55 Dara Kota Bima ini, berandai-andai jika oknum kepala sekolah bisa mengunjungi Ibu RK dan meminta maaf, insya Allah RK dan KKN (Kerukunan Keluarga Ngali) mungkin ada sela untuk dimaafkan.
Selanjutnya mungkin semua dunia pendidikan ikut memberikan pandangan dalam satu forum pada kedua person yang bertikai. Karena sebenarnya RK dan oknum kepsek ini adalah dua sahabat yang sangat dekat.
"Tentu kita tunggu yang terakhir adalah ketetapan Walikota Bima adalah yang terbaik. Serta kepada kepala sekolah yang sekarang lagi menjabat, jauhilah kekerasan verbal maupun fisik terhadap siswa, guru maupun pada masyarakat," tutup Sarifudin. (**)
