| Inilah Masjid Besar Baitul Hamid Raba yang berpolemik, akibat pemilihan pengurus yang tidak beraturan. |
Kota Bima, Tupa News.- Belum habis-habisnya pembahasan isu terkait pemilihan Pengurus Masjid Besar Baitul Hamid Raba periode 2020 – 2025 yang diputuskan oleh Tim Formatur pada Kamis (16/07/2020) malam, pemilihan yang dinilai menabrak aturan dan kuat dugaan ada keberpihakan seorang camat di kecamatan setempat menjadi bahan perbincangan publik.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga asal Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima Syahril Uba, diri menyesalkan sikap Camat Raba Sirajuddin, S.Sos yang ikut campur pada pemilihan pengurus masjid besar Baitul Hamid periode 2020 - 2025, sehingga yang bersangkutan (Camat Sirajuddin) menjadi Koordinator Tim Formatur.
Seperti yang disampaikan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MM, dikediaman EA 1, belum lama ini. Walikota HM. Lutfi menegaskan tidak boleh ada ikut campur tangan pemerintah pada setiap pemilihan pengurus masjid, karena pemilihan pengurus masjid dan mushollah adalah menjadi urusan Dewan Masjid Indonesian (DMI) dan Yayasan Islam (Yasim) Bima, karena masjid besar Baitul Hamid Raba adalah milik Yasim Bima.
“Saya menilai oknum Camat Raba pembangkan dengan melawan arahan Walikota selaku atasannya, atau memang seorang Walikota HM. Lutfi takut pada bawahannya yang bernama Sirajuddin selaku Camat Raba. Ingat pak Walikota, gara-gara keterlibatan camat Sirajuddin (Selaku pemerintah), kini warga jamaah Baitul Hamid dibikin gaduh, jadi kehawatiran kami nantinya akan mengganggung kenyamanan ibadah para jamaah dalam masjid tersebut,” ujarnya saat menghubungi redaksi Tupa News Sabtu (18/07/2020) malam via telepon selulernya.
Sumber terpecaya ini juga, dirinya menyesalkan sikap Walikota Bima HM. Lutfi yang sudah terpengaruh dengan pernyataan oknum Camat Sirajuddin, yang menjelaskan pemilihan pengurus masjid Baitul Hamid adalah melalui Tim Formatur, seperti diberitakan media ini diberita lainnya berdasarkan penyataan resmi Camat Sirajuddin. “Saya menduga kedua pejabat (Walikota dan Camat) saling berskongkol yang tidak sehat, sehingga jamaah Baitul Hamid dirugikan dengan kemenangan pengurus yang tidak sesuai mekanisme dan melanggar aturan tersebut,” bebernya. (TN – 03)